selalu.id - Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah diperiksa oleh penyelidik Polda Jawa Timur atas laporan Gus Samsudin terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto mengaku telah melakukan pemeriksaan oleh Pesulap Merah itu di Jakarta.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
"Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," kata Harianto, Selasa (23/8/2022).
Penyelidik juga telah mengajukan sejumlah pertanyaan ke Pesulap Merah. Namun, Harianto enggan menjelaskan berapa pertanyaan dan tempat, kapan, serta lama pemeriksaan itu berlangsung.
Nantinya, Polda Jatim akan meminta pendapat dua orang saksi ahli dalam pekan ini. Tetapi, Harianto belum bisa membeberkannya.
Baca juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ujarnya.
Lebih lanjut Harianto menyampaikan, nantinya keterangan ahli itu akan jadi pertimbangan dulu. Apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP).
"Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
Ia menambahkan, bukti yang diserahkan pihak Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi.
"Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi