WWC Keberatan Jika Sidang Kasus Pencabulan di Shiddiqiyyah Digelar Offline

Reporter : Ade Resty
Terdakwa saat menjalani persidangan online dari Rutan Kelas satu Surabaya

selalu.id - Women Crisis Center (WWC) khawatir apabila persidangan kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dilakukan secara offline akan menganggu psikologis korban.

Salah satu pendamping korban WWC, Anna Abdillah mengatakan, kemungkinan jika dilakukan persidangan secara offline dan terdakwa dan korban dipertemukan, khawatir korban akan mengalami trauma.

Baca juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

"Kalau dua-duanya (korban dan terdakwa) datang di pengadilan, mungkin pada sisi keamanan dan psikologi korban juga perlu dipertimbangkan," ujar Anna, Senin (18/7/2022).

Anna menyampaikan, pertimbangan keamanan dan psikologis korban juga di perhatikan. Ia pun khawatir korban dipertemukan dengan Mas Bechi di PN Surabaya dapat membuat korban trauma.

Baca juga: Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

"Kalau online-nya terdakwa ya tidak masalah, kalau offline saya belum tau, ada sisi traumatis sudah pasti,"jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, I Gede Pesek menyesalkan persidangan perdana yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (18/7/2022) secara tertutup.

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Menurutnya, sidang tersebut dianggap dakwaan sumir. Gede pun mengganggap pemindahan lokasi sidang dari Pengadilan Negeri Jombang ke PN Surabaya dianggap sia-sia lantaran online.

"Kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita sama-sama merasakan keadilan, apakah peristiwa yang didakwakan fakta atau peristiwa yang didakwakan fiktif kan bisa diuji," terangnya. (Ade/SL1).

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru