Begini Kondisi Tersangka Pencabulan Pondok Shiddiqiyyah Jombang di Rutan Medaeng

Reporter : Ade Resty
Suasanan di Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng)

selalu.id - Penahanan kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah dengan tersangka MSAT di Rutan Kelas 1 Surabaya usai menyerahkan diri ke Polda Jatim disebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati, mengatakan penahanan tersangka MAST tidak ada yang spesial dan sesuai dengan SOP.

Baca juga: Terganjal Kasus Pencabulan, Ketua INKAI Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan

"Sesuai SOP sudah sesuai standar jadi semua berlaku sama. Kami pengamanan sesuai apa yg dilakukan tiap harinya. Sudah sesuai prosedur,"tegas Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/7/2022).

Kata dia, tersangka MSAT pun telah dibawa ke Rutan 1 Surabaya pada pukul 02.00 WIB, Kamis (7/7/2022). MSAT juga telah ditempatkan di kamar isolasi selama 7 hari kedepan. Hal itu sesuai prosedur pandemi covid-19.

Baca juga: Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

"Kami tempatkan di kamar isolasi sesuai dengan arahan kakanwil bahwa tahanan yang diterima saat pandemi ini diposisikan di kamar isolasi mandiri 7 hari kedepan,"jelasnya.

Wahyu menambahkan, kondisi maunpun psikologis tersangk dinyatakan sehat dan aman, meski saat ini belum ada jadwal untuk dikunjungi.

Baca juga: Avanza Tabrak Belakang Truk di Tol Jombang Mojokerto, 2 Tewas

"Kunjungan keluarga tatap muka tgl 19 sudah boleh sesuai syarat berlaku harus vaksin 3 kali kalo belum harus swab antigen,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru