selalu.id - Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas telanjang di salah satu hotel di Surabaya ternyata residivis dengan catatan 9 kali masuk penjara.
Priyono (41) telah membunuh wanita berisinial S (54) di kamar mandi Hotel di Surabaya pada Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa saat diinterogasi tersangka, pelaku mengaku sudah sempat 9 kali keluar masuk penjara.
"Pelaku residivis sebanyak 9 kali pidana, di tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007 2008, kemudian 2011, 2014 sampai dengan 2022," kata Yusep, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 28 Juni 2022.
Pelaku total merasakan hotel prodeo sebanyak 10 kali terhitung, setelah dirinya melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang.
"Baru keluar dari menjalani hukuman dan kemudian beberapa saat melakukan pidana yang saat ini terjadi," jelasnya.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
Yusep mengungkapkan, Priyono merupakan resedivis kasus penipuan, penggelapan dan pencurian sepeda motor. Ia menjalani masa tahan tersebut di berbagai kota di Jawa Timur (Jatim).
"Pelaku residivis kasus penipuan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor. Di Kediri, Nganjuk, Jombang, Gresik, Mojokerto dan Surabaya," ucapnya.
Sementara itu, Priyono mengakui sudah keluar masuk penjara 9 kali di berbagai daerah di Jatim.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
"Kapok. Yang terakhir kali. Surabaya, Kediri, Jombang, Nganjuk dan Gresik," kata Priyono.
Priyono membunuh seorang wanita yang ditemukan tewas telanjang di salah satu hotel Jalan Pasar Kembang, Rabu, 1 Juni 2022, lalu ini lantaran tergiur dengan uang sebesar Rp 20 juta yang ada di dalam tas korban. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi