Pungli Calon Pegawai Dishub Surabaya, Eri Cahyadi: Ini Mencoreng Nama Surabaya!

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi datangi kantor Dishub Surabaya. (Istimewa)

selalu.id - Pungutan liar (pungli) yang menimpa pada tiga pencari kerja atau calon pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) terus diselidiki oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Oknum aparatur sipil negara (ASN) Sri Lestari alias Tari mengakui menerima uang dari sejumlah calon tenaga kerja, aliran dana yang mencapai Rp80 juta belum seluruhnya terjelaskan.

Baca juga: SPDP Diterima Kejari Tanjung Perak Surabaya, Go Bozze Gozali Mengaku Tak Tahu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, Tari mengakui menerima uang Rp20 juta dari masing-masing calon pegawai. Namun, dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan menyebut sebagian uang tersebut telah digunakan untuk keperluan tertentu.

Tari juga mengaku telah menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan pengembalian uang. Meski demikian, langkah tersebut belum menjawab ke mana seluruh uang yang diduga berasal dari empat calon tenaga kerja itu mengalir.

Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya menelusuri secara menyeluruh penggunaan dan penerima uang tersebut. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada oknum ASN yang dilaporkan, tetapi juga untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menerima aliran dana.

"Karena itu, saya tanyakan untuk memastikan apakah uang Rp20 juta dari masing-masing orang tersebut dibawa oleh ASN yang bersangkutan atau disetorkan kepada pihak lain (atasan). Praktik seperti ini sama saja dengan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Surabaya," kata Eri, Kamis (5/11/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui hotline pengaduan. Dalam laporan itu, sejumlah calon pegawai diduga diminta membayar Rp20 juta per orang agar bisa diterima bekerja di lingkungan Dishub Surabaya. Total uang yang dipersoalkan mencapai Rp80 juta.

Nama Tari mencuat dalam pengaduan tersebut. Namun, sebelum laporan diterima, yang bersangkutan diketahui telah dipindahkan dari Dishub ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Surabaya.

Eri menegaskan, pemindahan tugas tidak menghapus tanggung jawab ASN apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ia telah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terberat jika dugaan penerimaan uang tersebut terbukti.

Baca juga: Empat Pelamar Dishub Surabaya Diduga Kena Pungli, DPRD Desak Usut Jaringan Calo

"Maka dari itu, saya langsung memanggil Inspektorat dan memerintahkan agar melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi paling berat. Saya pastikan, siapa pun yang terbukti menerima uang tersebut harus ditindak tegas, bahkan diberhentikan," tegasnya.

Selain mengusut dugaan pungli, Eri menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Menurutnya, seluruh persyaratan dan tahapan penerimaan tenaga kerja harus diumumkan secara terbuka agar tidak membuka celah praktik percaloan.

Ia menyebut masyarakat yang memenuhi kriteria desil satu hingga tiga harus mendapatkan kesempatan mendaftar melalui mekanisme yang transparan.

"Kalau ada masyarakat yang ingin mendaftar, harus dari desil satu sampai tiga dan semuanya harus diumumkan secara terbuka. Dengan begitu, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar dan tidak ada oknum yang bermain," ujarnya.

Baca juga: Pengelola Pasar Tanjungsari Surabaya Mengaku Dapat Ancaman Jika Tak Teken Surat Operasional

Eri meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Ia juga mengingatkan pihak yang dilaporkan agar terbuka mengenai penggunaan uang tersebut.

"Kita tunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kalau dia (teradu) enggak mau jujur, kasih sanksi paling berat, dipecat," katanya.

Ia mengapresiasi warga yang berani melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mari bersama-sama menjaga Surabaya," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru