Polisi Serahkan 15 Fragmen Tulang Milik Dua Korban Pembunuhan di Madiun

Reporter : Dony Maulana
Peti kedua jenazah korban pembunuhan sadis di Madiun sebelum dipulangkan kerumah duka. (dony/selalu.id)

selalu.id - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Timur menyerahkan 15 fragmen tulang korban pembunuhan di Madiun ke pihak keluarga.

Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Wahono Edhi, mengatakan polisi telah berhasil mengidentifikasi tulang manusia itu dan secara DNA dan milik kedua korban.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Sangat Keji dan Terencana!

"Hasil pemeriksaan terhadap 15 fragmen tulang sudah kita identifikasi bahwa itu adalah tulang manusia. Hasil DNA juga sudah keluar tanggal 30 Oktober, dan terbukti identik dengan sampel darah dari ibu korban. Jadi dipastikan fragmen tersebut adalah milik almarhum korban," kata Wahono, Rabu (4/11/2026).

Meskipun identitas telah terkonfirmasi, perincian bagian tubuh sulit dilakukan karena kondisi fragmen yang berukuran kecil-kecil.

Dari 15 fragmen tersebut, hanya satu yang dapat diidentifikasi berasal dari tulang panggul, sedangkan sisanya berupa serpihan sehingga sulit dibedakan secara anatomis.

Baca juga: Top 5 Berita: Pengelolaan Wisata Sejarah hingga Revitalisasi Pasar Keputran

Poin penting lainnya yang diungkapkan Wahono adalah temuan bahwa fragmen-fragmen tersebut berasal dari dua orang manusia yang berbeda.

"Fragmen tulang ini berasal dari dua sumber manusia yang berbeda," tegasnya.

Baca juga: Suami Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati

Fragmen tulang yang telah teridentifikasi tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan dengan layak.

Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas fragmen kedua yang juga ditemukan di lokasi peristiwa.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru