Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pembelian Seragam Dinas di 4 OPD Gunakan APBD 2027

Reporter : Ade Resty
Petugas Satpol Surabaya. (Istimewa)

selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran pengadaan seragam bagi petugas lapangan dalam APBD 2027.

Hal itu diungkapkan lantaran sejumlah petugas lapangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut masih harus membeli seragam dinas menggunakan uang pribadi.

Baca juga: Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk

Para petugas bekerja langsung melayani masyarakat setiap hari. Usulan itu ditujukan bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai kebutuhan seragam semestinya menjadi bagian dari fasilitas kerja yang disediakan pemerintah.

“Jangan sampai petugas yang setiap hari berada di garda depan pelayanan masyarakat justru harus membeli seragam dinas dengan uang pribadi. Mereka punya tanggung jawab besar melayani warga, sehingga sudah seharusnya Pemkot memberikan fasilitas kerja yang layak, termasuk seragam dinas,” tegas Cak Yebe, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, empat OPD tersebut memiliki mobilitas tinggi karena personelnya bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

Mulai dari penanganan bencana dan kedaruratan, pengamanan ketertiban umum, pemadaman kebakaran hingga pengaturan lalu lintas dilakukan oleh petugas di lapangan.

Namun, Cak Yebe menyebut masih terdapat personel yang hanya memiliki satu stel seragam. Bahkan, ada petugas yang memilih membeli sendiri pakaian dinas untuk menunjang aktivitas pekerjaan.

Baca juga: Siasat Licik Penjual Miras Ilegal di Surabaya Hindari Razia Satpol PP

“Hal yang juga membebani teman-teman ini adalah untuk memiliki seragam, mereka harus membeli sendiri. Ini yang kami dorong kepada Pemerintah Kota agar bisa dialokasikan di dalam APBD,” ujarnya.

Cak Yebe menilai seragam memiliki fungsi lebih dari sekadar pakaian kerja. Seragam menjadi identitas kelembagaan yang membuat masyarakat lebih mudah mengenali petugas ketika membutuhkan pelayanan.

Menurutnya, kelayakan seragam juga berkaitan dengan kedisiplinan dan profesionalisme personel ketika menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Supaya ke depan teman-teman OPD yang terlibat dalam pelayanan masyarakat secara langsung benar-benar bisa melayani masyarakat secara maksimal. Jangan sampai ada lagi seragam yang compang-camping, lusuh, maupun pudar,” katanya.

Baca juga: Anggaran Dishub Surabaya Naik 2,37 Persen, DPRD Minta Layanan Transportasi Publik Digenjot

Ia mengatakan usulan pengadaan seragam tersebut telah disampaikan kepada kepala OPD terkait, termasuk Kepala Satpol PP, saat pembahasan APBD murni.

Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam tahapan finalisasi pembahasan anggaran di komisi.

Cak Yebe berharap Pemkot Surabaya memberikan perhatian terhadap kebutuhan perlengkapan kerja petugas lapangan. Menurutnya, fasilitas kerja yang memadai menjadi salah satu penunjang agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru