selalu.id - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo kembali terlihat melalui penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru.
Bupati Sidoarjo Subandi datang langsung ke rumah duka di kawasan Wisma Tropodo, Waru, sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, Rabu (28/10/2026).
Baca juga: Remaja 15 Tahun Dianiaya dan Dibacok di Sidoarjo, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Ahli waris almarhum menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp46.386.497. Dana tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Selain santunan tersebut, keluarga juga akan menerima manfaat jaminan pensiun berkala sebesar Rp1.516.515 setiap bulan.
Subandi mengatakan, santunan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga setelah kehilangan anggota keluarga. Ia juga menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kepala Desa Moch Kusaini, semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah,” tuturnya.
Penyerahan santunan tersebut sekaligus menunjukkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa.
Menurut Subandi, pemerintah daerah telah menanggung iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: DPRD Sidoarjo Cari Solusi Sound Horeg, Kenyamanan Warga dan Ekonomi Harus Berjalan Seimbang
“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah dan terus berkolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan. Jadi, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga dari kader ini sudah masuk semua ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo juga mulai memperluas cakupan perlindungan tersebut kepada masyarakat kurang mampu melalui program satu ASN satu duafa. Program yang mulai berjalan pada 2026 itu mendorong aparatur sipil negara (ASN) mengikutsertakan satu warga duafa dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada 2026 program ini sudah mulai berjalan. Eselon II, eselon III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas sudah mulai mengikutsertakan warga duafa ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, pada tahun 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama melalui program satu ASN membawa satu duafa," paparnya.
Subandi berharap, keterlibatan ASN dalam program tersebut semakin luas pada 2027. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau aparatur pemerintahan dan perangkat desa, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Top 5 Berita: Pengelolaan Wisata Sejarah hingga Revitalisasi Pasar Keputran
"Sebagai pimpinan daerah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak," tegasnya.
Pemkab Sidoarjo menempatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk dukungan kepada masyarakat.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga diharapkan memiliki perlindungan finansial ketika menghadapi risiko kematian maupun kondisi lain yang menjadi cakupan manfaat program tersebut.
Editor : Zein Muhammad