selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan membalik arah arus di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo.
Uji coba penerapan skema baru ini mulai berjalan sejak Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aksi manuver berbahaya pengendara yang kerap memotong jalur secara mendadak. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan memicu potensi kecelakaan, terutama saat arus lalu lintas sedang padat di pagi hari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Beta Ramadhani mengungkapkan, perubahan arus ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap dinamika arus kendaraan di kawasan Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, Jalan Basuki Rahmat, hingga Jalan Panglima Sudirman.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).
Beta membeberkan, temuan dari patroli rutin petugas Dishub di lapangan menunjukkan bahwa pemotongan arus menuju Jalan Embong Gayam hampir terjadi setiap pagi. Manuver tersebut kerap memicu situasi nyaris bersenggolan antar-pengendara.
Guna mengurai potensi bahaya tersebut, skema arus di kedua ruas jalan kini resmi dibalik: Jalan Embong Gayam: Berubah arah dari timur ke barat (sebelumnya melayani arus barat ke timur).
Sementara Jalan Embong Sawo: Berubah arah dari barat ke timur (sebelumnya melayani arus timur ke barat).
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya
Dengan pembalikan arah ini, pengendara dari arah Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Panglima Sudirman kini memiliki jarak manuver yang lebih panjang dan aman.
Pengemudi mendapatkan ruang dan waktu yang memadai untuk memantau arus kendaraan sebelum berpindah lajur.
Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.
Hasil evaluasi ini nantinya akan menentukan langkah lanjutan, seperti penambahan marka jalan atau rambu lalu lintas.
Baca juga: Jamin Hak Bagi Hasil Jukir 40 Persen Cair H+1, Dishub Surabaya: Yang Tak Tertib Sanksi Tegas!
"Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali," terangnya.
Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu, marka, serta petunjuk petugas di lapangan, serta melarang keras aksi menerobos pembatas jalan maupun melawan arus.
"Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini," pungkas Beta.
Editor : Zein Muhammad