Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Reporter : Achmad Supriyadi
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat serahkan bantuan ke kelompok petani. (Dok. Kominfo Kabupaten Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp3,2 miliar untuk memperkuat fasilitas pertanian komunal di Bumi Majapahit. 

Dana tersebut merupakan gabungan dari APBD Kabupaten Mojokerto dan bantuan dari Pemerintah Pusat non-APBD.

Baca juga: Melihat Keseruan Tradisi Rombekan Tabur Uang Peringati Maulid Nabi Muhammad di Mojokerto

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, dalam acara Pertanian Komunal Bersama Milenial dan Penyaluran Bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Acara berlangsung di Pujasera Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Selasa (1/9/2026).

Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini berharap 18 kelompok tani penerima bisa menjadikan bantuan ini sebagai pijakan ekonomi keluarga.

"Kita berharap bantuan yang diberikan kepada 18 kelompok tani digunakan dengan baik, lalu didampingi penyuluh pertanian. Harapannya ini bisa meningkatkan dan memberikan tambahan nilai ekonomi bagi keluarganya," ujarnya.

Baca juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Selain menargetkan peningkatan efektivitas hasil pertanian dan peternakan, Pemkab Mojokerto juga ingin mengembalikan gairah anak muda pada sektor pertanian. Menurutnya, citra petani perlu diubah agar lebih menarik bagi generasi muda.

"Anak-anak muda sekarang tampak enggan menjadi petani. Padahal petani itu keren. Kita tidak bisa makan kalau tidak ada petani. Dengan modernisasi alat pertanian, pekerjaan ini jadi lebih keren. Biaya produksinya juga lebih minim, tapi hasil produksinya lebih banyak," jelas Gus Barra.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Depan Polres Mojokerto, Satu Pemotor Tewas

Pihaknya juga menyinggung soal hubungan antara sektor industri dan pertanian. Gus Barra menilai keduanya bisa berjalan beriringan selama tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Industri menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan butuh banyak pekerja, jadi kita harus memfasilitasi. Di sisi lain, lahan pangan kita jaga, lahan untuk investasi juga kita fasilitasi," katanya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru