selalu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8/2026).
Baca juga: Kala Para Purnawirawan Jember Menantang Angin Pantai Pancer demi Sang Saka
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) bersama jajaran eksekutif, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jember.
Fawait menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan diikuti dengan menghormati seluruh tahapan serta mekanisme pemerintahan yang berlaku di DPRD.
"Sebagai eksekutif, tentu kami menghormati semua mekanisme pemerintahan, termasuk proses yang ada di DPRD Kabupaten Jember. Tadi KUA-PPAS untuk P-APBD 2026 sudah disetujui," katanya.
Fawait menambahkan, kesepakatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat berbagai program strategis daerah, terutama dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jember.
Ia menilai, kunci utama pengentasan kemiskinan harus dimulai dari penguatan pelayanan dasar masyarakat yang mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan.
Di bidang pendidikan, Pemkab Jember berkomitmen melanjutkan dan memperluas akses beasiswa.
Program ini dirancang sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memfasilitasi anak-anak dari keluarga kurang mampu hingga menyelesaikan masa studinya.
Baca juga: Malam Tasyakuran di Petrang Jember Diwarnai Saling Suap Tumpeng
"Kalau ditotal itu berapa ratus miliar dari tahun 2025, karena memang itu berlanjut sampai lulus. Dan angkatan yang sedang berproses di tahun 2026 ini," jelasnya.
Secara akumulatif, penerima beasiswa angkatan 2025 dan 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 12.000 penerima. Selain bantuan finansial, infrastruktur pendidikan juga diperbaiki.
Jika pada 2025 terdapat 124 sekolah yang direhabilitasi, maka pada 2026 ditargetkan lebih dari 200 sekolah mendapatkan pembenahan.
Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Jember terus memperkuat cakupan Universal Health Coverage (UHC) serta memajukan program Home Care untuk menjangkau warga yang membutuhkan layanan medis langsung ke rumah.
Baca juga: Gerindra Jember Minta APBD Lebih Berpihak ke Desa, Jalan hingga PJU
Di samping itu, perbaikan pada sektor administrasi kependudukan (adminduk) turut diprioritaskan. Kemudahan akses dokumen kependudukan dinilai menjadi fondasi agar seluruh bantuan dan layanan publik dapat didistribusikan secara adil dan merata, baik bagi masyarakat di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
"Komitmen saya dan Ketua DPRD serta jajaran adalah bagaimana pengentasan kemiskinan itu diawali dari perbaikan pelayanan dasar," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Fawait memaknai momentum peringatan 81 tahun Kemerdekaan RI sebagai dorongan untuk menghadirkan keadilan sosial melalui kemudahan akses pelayanan bagi seluruh warga.
Ia berharap penetapan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini memberikan dampak nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jember.
Editor : Zein Muhammad