selalu.id - Kelompok massa dari salah satu perguruan silat membuat onar di Jalan Raya Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/8/2026).
Massa datang dengan mengendarai puluhan motor dan membuat onar di jalan raya sehingga sempat terjadi bentrokan dengan warga yang resah dengan perbuatan kelompok perguruan silat tersebut.
Baca juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah
Keributan itu sempat terekam kamera pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Nampak dari video, beberapa motor terlihat bergeletakan di jalan raya.
Kapolsek Gondang, AKP Ryonda Ervandes Lubis mengatakan pihaknya menerima laporan jika ada sekelompok massa dari perguruan silat bikin onar dari masyarakat.
"Saya mendapat laporan dari warga bahwa ada sekompok massa yang berasal dari Jatirejo itu melintas di Gondang dan membuat onar. Tempatnya di depan SPBU Pohjejer, Kecamatan Gondang. Anggota turun ke TKP dan berhasil mengamankan sekitar 17 orang beserta kendaraan motor roda dua," jelasnya saat dikonfirmasi.
Ryonda menambahkan, 17 orang dan beberapa motor yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Baca juga: Truk, Mobil, dan Motor Tabrakan di Mojokerto, Satpam Koperasi jadi Korban Meninggal Dunia
"Kami geser ke Polres, Mojokerto. Sejauh ini kita lakukan pembinaan, kita panggil orang tua daripada yang diduga para pelaku ini," katanya.
Menurut Ryonda, dari 17 orang yang diamankan ada beberapa yang masih di bawah umur dan ada juga yang sudah dewasa, sehingga dilakukan pendalaman.
"Namun ada beberapa juga yang masih didalami apakah ada tindak pidana, unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak. Karena ada korban dari masyarakat juga yang sudah membuat laporan di polres sendiri," ujarnya.
Baca juga: Bahan Baku Tisu PT SPS di Sukoanyar Mojokerto Terbakar, 7 Mobil Pemadaman Dikerahkan
Ryonda menyebut tidak ada kerusakan fasilitas umum dalam peristiwa tersebut. Namun ada korban yang mengalami luka dan sudah melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Mojokerto.
"Kalau untuk kerusakan fasilitas hukum, sejauh ini tidak ada. Untuk korban dari masyarakat, ada. Namun sudah membuat laporan juga di Polres Mojokerto," tandas dia.
Editor : Zein Muhammad