selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti pola penanganan saluran air yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada laporan warga.
Panitia Khusus (Pansus) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola tersebut dengan melakukan normalisasi saluran secara berkala tanpa menunggu adanya keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Jelang HUT RI, DPRD Surabaya Soroti Minimnya Bendera Merah Putih di Pertokoan
Ketua Pansus Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Sukadar, mengatakan sedimentasi di saluran air tidak bisa ditangani secara insidental. Menurutnya, pengerukan harus dilakukan secara rutin agar kapasitas saluran tetap terjaga.
“Normalisasi tidak boleh menunggu permintaan masyarakat. Kalau menunggu laporan terus, sedimentasi akan semakin tebal dan kapasitas saluran terus berkurang,” jelasnya, Selasa (4/82026).
Pansus mengusulkan agar normalisasi dilakukan secara menyeluruh setiap tiga tahun sekali. Skema itu dinilai mampu membuat seluruh wilayah Surabaya mendapatkan penanganan secara bergilir dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penyediaan peralatan normalisasi di seluruh kelurahan. Selama ini, proses pengerukan kerap terhambat karena alat harus dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain.
Sukadar menilai kondisi tersebut membuat penanganan saluran berjalan lambat, terutama ketika muncul kebutuhan mendesak di lingkungan permukiman.
Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Pemkot Surabaya Cermat Terbitkan Izin Acara Besar Pasca-Kericuhan Konser SUBEC
“Kalau kita ingin melakukan normalisasi di seluruh Surabaya, alatnya tidak boleh hanya berada di satu lokasi. Selama ini alat harus bergantian dipindahkan sehingga permintaan masyarakat sering kali harus menunggu,” katanya.
Sukadar menyatakan bahwa kebutuhan anggaran untuk pengadaan peralatan di 153 kelurahan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Angka tersebut mencakup pengadaan peralatan ringan, seperti jack hammer, cangkul, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Sementara itu, alat berat seperti ekskavator mini diusulkan untuk ditempatkan di tingkat kecamatan agar penggunaannya lebih efektif.
Baca juga: Viral Isu Bocah 5 Tahun Dieksploitasi Ayah Kandung di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot
Pansus menilai langkah tersebut akan mengubah pola pengendalian banjir di Surabaya dari sistem reaktif menjadi sistem pencegahan yang lebih terukur.
Selain mengandalkan pemerintah, Sukadar juga meminta masyarakat ikut menjaga kondisi saluran melalui kegiatan kerja bakti secara berkala.
“Kami ingin ada timeline yang jelas. Tiga tahun sekali dilakukan normalisasi besar di seluruh Surabaya. Setelah selesai satu siklus, program kembali dimulai dari awal sehingga kegiatan ini berlangsung terus-menerus,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad