Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak

Reporter : Ariyanto
Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba diikuti 150 anggota komunitas emak-emak di Kantor Disporapar Sidoarjo. (Dok. Diskominfo Sidoarjo) 

selalu.id - Ancaman penyalahgunaan narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Sidoarjo. Di tengah upaya penegakan hukum yang terus dilakukan aparat, pemerintah daerah menilai perang melawan narkotika tidak akan efektif tanpa keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, Minggu (2/8/2026).

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 anggota komunitas emak-emak dan dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto.

Dalam forum tersebut, perhatian khusus diberikan pada peran keluarga sebagai garis pertahanan paling awal dalam mencegah anak dan remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menilai pengawasan orang tua terhadap aktivitas sehari-hari anak, termasuk lingkungan pergaulan dan penggunaan gawai, menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko tersebut.

“Emak-emak sidoarjo ayo terus dampingi anak-anak dengan penuh perhatian dan kasih sayang, cek gadgetnya, cek siapa temannya,” ucapnya.

Menurut Mimik, ancaman narkoba dapat menyasar siapa saja tanpa memandang usia, latar belakang pendidikan, maupun status sosial. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Sidoarjo, Ini Identitasnya

“Melalui kegiatan ini menjadi semangat kita semua untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta terus hidup sehat, maju, berdaya, dan sejahtera tanpa narkoba,” ujarnya.

Selain pengawasan di lingkungan keluarga, masyarakat juga didorong untuk lebih peka terhadap kondisi di sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta warga tidak menutup mata apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, karena pelaporan dini dinilai dapat mencegah dampak yang lebih luas.

“Jangan pernah ragu untuk melapor jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Diam berarti membiarkan kehancuran terus terjadi. Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat, saya yakin Sidoarjo mampu menjadi daerah yang bebas dari narkoba serta menjadi rumah yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda,” tegasnya.

Baca juga: APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp61,7 Miliar, DPRD Minta Percepatan Penyerapan Belanja

Sementara itu, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto menegaskan deklarasi tersebut merupakan bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan pencegahan sangat ditentukan oleh tingkat kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

“Adanya kepedulian dan keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar, penyalahgunaan narkotika dapat dideteksi lebih dini sehingga dampaknya dapat dicegah,” jelasnya.

Melalui deklarasi tersebut, BNN Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat. Dengan pengawasan keluarga yang konsisten, pelaporan yang cepat, serta sinergi berbagai pihak, target mewujudkan Sidoarjo yang bebas dari narkoba diharapkan dapat tercapai.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru