selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pencairan insentif bagi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian setelah proses Perubahan APBD rampung.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) di kawasan Pemandian Patemon, KecamatanTanggul, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Bupati Fawait Gandeng Kader Posyandu dan RT/RW Sukseskan Program Home Care di Jember
Di hadapan ratusan guru ngaji dan pengurus kelompok pengajian, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu meminta penjelasan langsung dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember mengenai perkembangan penyaluran insentif yang telah lama dinantikan.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan calon penerima telah selesai dilaksanakan. Saat inipemerintah tinggal menunggu pengesahan Perubahan APBD sebagai dasar pencairan anggaran.
"Pendataan penerima sudah selesai. Selanjutnya kami menunggu pengesahan Perubahan APBD. Setelah itu, penyaluran insentif akan segera dilakukan secara bertahap melalui masing-masing desa," katanya.
Mendengar penjelasan tersebut, Gus Fawait meminta seluruh perangkat daerah memastikan proses administrasi berjalan tanpa hambatan agar hak para guru ngaji dan ketua kelompok pengajian dapat diterima tepat waktu.
"Insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pendidik keagamaan yang selama ini berperan besar membina masyarakat. Karena itu saya minta prosesnya dikawal dengan baik agar segera terealisasi," tegasnya.
Gus Fawait juga mengajak para guru ngaji menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan Program Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Jember Ajak Pelajar Kejar Pendidikan Tinggi, Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini
Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa seluruh pemegang KTP Jember kini dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.
"Masih ada masyarakat yang enggan datang ke rumah sakit karena takut biaya pengobatan mahal. Padahal, sejak program UHC berjalan, warga Jember dengan KTP Jember bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Gus Fawait.
Ia menambahkan, program tersebut menanggung berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat, kecuali beberapa kasus yang memang tidak dijamin sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Gus Fawait mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember agar memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan pengguna layanan umum maupun peserta UHC.
Baca juga: Fokus Pengentasan Kemiskinan, Pendapatan Daerah Jember Diproyeksikan Naik Rp200 Miliar pada 2027
"Kami ingin seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, dan setara. Jangan ada perbedaan pelayanan hanya karena pasien menggunakan program UHC," paparnya.
Menutup arahannya, Gus Fawait berharap para guru ngaji dan pengurus kelompok pengajian ikut menyampaikan informasi tersebut kepada jamaah, santri, dan masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang telah disediakan pemerintah.
"Peran guru ngaji sangat dekat dengan masyarakat. Kami berharap informasi mengenai layanan berobat gratis ini bisa diteruskan kepada warga agar tidak ada lagi masyarakat yang menunda berobat hanya karena alasan biaya," pungkasnya. (ADV).
Editor : Zein Muhammad