selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD mulai mematangkan arah kebijakan anggaran tahun 2027.
Dalam pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,521 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar dibanding target APBD 2026 yang sebesarRp4,318 triliun.
Baca juga: Pengurus Baru KORMI Jember Dikukuhkan, Bangun Budaya Hidup Sehat dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Proyeksi tersebut mengemuka dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, sementara dari pihak eksekutif dihadiri TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, peningkatan proyeksi pendapatan daerah menjadi peluang untuk memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Angka tersebut masih berupa proyeksi sehingga akan terus kami dalami dalam pembahasan selanjutnya," katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah salah satunya ditopang oleh penerimaan retribusi daerah yang diproyeksikan mencapai Rp804,6 miliar serta pajak daerah sebesar Rp470,2 miliar.
Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp4,333 triliun, maka target 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp187,5 miliar.
Baca juga: IKA Unair Jember Resmi Dikukuhkan, Siap Dukung Program Pemkab
Halim menegaskan, arah kebijakan anggaran tahun depan tetap sejalan dengan visi pembangunan Bupati Jember yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan.
"Fokus penganggaran tahun 2027 tetap pada program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Menurut Halim, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan optimalisasi penerimaan serta pengelolaan belanja yang efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 sendiri masih akan berlanjut setelah dilakukan konsultasi dengan Tim Ahli DPRD Jember.
Baca juga: Bahagianya Para Pedagang Kaki Lima di JFC 2026, Jualannya Laris Manis
Selanjutnya, DPRD dan Pemkab Jember akan menyelaraskan berbagai program daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat.
Sejumlah program strategis seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni hingga Sekolah Rakyat menjadi contoh program yang dapat dibiayai melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaksanaannya dapat saling melengkapi dengan anggaran daerah.
"Program yang belum dapat dibiayai pemerintah daerah akan disinergikan dengan pemerintah pusat, salah satunya Sekolah Rakyat," jelas Halim.
Dengan proyeksi pendapatan daerah yang menembus Rp4,52 triliun, DPRD dan Pemkab Jember optimistis pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan UMKM dapat terus dipercepat sepanjang 2027 guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV).
Editor : Zein Muhammad