Demo di Kejati Jatim, Aliansi Madura Indonesia Desak Mantan Jampidsus Segera Diadili dan Dimiskinkan

Reporter : Mohammad Rofik
Demo di depan Kantor Kejati Jatim tuntut mantan Jampidsus ditahan dan dimiskinkan. (Foto: Rofik/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali di demo oleh ratusan massa yang menamakan dirinya dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kamis (23/7/2026).

Mereka menuntut Kejati Jatim agar segera menangkap mantan Jaksa Muda Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asabri, Batu bara dan serta PT Krakatau Steel.

Baca juga: Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ratusan massa tersebut melakukan pemblokiran jalur di depan Kantor Kejati dengan membakar ban bekas serta membentangkan spanduk berukuran besar bergambar tikus berseragam Jaksa.

"Kajati Jatim harus segera menangkap dan mengadili mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang telah mencoreng hukum di Indonesia," teriak massa dalam orasinya.

Baca juga: Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Massa juga menyinggung pernyataan Febrie Adriansyah yang menyatakan aset koruptur harus dirampas oleh negara dan dimiskinkaan.

"Negara harus merampas seluruh aset dan memiskinkan Febrie Ardriansyah sebagaimana yang pernah diungkapkan langsung olehnya. Dan Negara tidak boleh kalah oleh segelintir orang yang menikmati hasil kejahatan dan menyengsarakan rakyat," tegasnya.

Baca juga: Presiden LIRA Desak Prabowo dan DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset ‎

Massa itu juga mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tidak berani menyentuh kepada pejabat.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru