Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Reporter : Achmad Supriyadi
Pasutri di Mojokerto tewas usai tabrak truk parkir. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Pasangan suami istri (pasutri) tewas setelah motor Honda Beat bernopol N 4006 BAN menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir di Jalan Raya Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pasutri itu bernama Mas Mochamad Marzuki (73), dan Chritiana Dwi Wahjuni (58), warga Dusun Jolopeto RT 01 RW 04, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Nasi Jagung Mbah Suci, Porsi Kuli Hanya 4.000 yang Buka 40 Tahun di Mojokerto

Sementara truk bernopol S 8264 NG dikemudikan oleh Lukman Kusmayadi (29) warga asal Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Jeepsal Putra Pratama mengatakan truk yang ditabrak pasutri itu berada di badan jalan sebelah timur menghadap ke selatan.

"Menurut saksi, truk parkir di badan jalan, lalu motor melaju dari utara atau Prambon, menuju selatan atau arah ke Pacet. Kedua korban ini adalah pasangan suami istri," kata Jeepsal, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Ia menambahkan, diduga karena kurang memberi tanda bahaya saat truk parkir sehingga korban yang mengendarai motor berboncengan menabrak belakang truk.

"Truk saat parkir kurang memberi tanda bahaya, karena minimnya tanda bahaya truk tertabrak motor yang dinaiki oleh dua korban dari belakang dan terjadilah laka lantas," jelas Jeepsal.

Baca juga: Sindikat Scamming Internasional Dibongkar di Mojokerto, 23 WNA Diimingi Gaji 1000 US Dolar

Jenazah kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. Sedangkan untuk truk dan motor diamankan ke Kantor Satlantas Polres Mojokerto.

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri ini.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru