selalu.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo memastikan tetap memberikan pendampingan kepada seorang remaja perempuan berinisial O (14) yang diduga menjadi korban penyekapan, kekerasan, dan eksploitasi oleh seorang pria di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kepala DP3AKB Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani, menegaskan pendampingan tetap diberikan meski korban diketahui merupakan warga Surabaya. Komitmen tersebut dilakukan karena peristiwa yang menimpa korban terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Ancaman Kemerdekaan Pers di Balik Permintaan Penghapusan Berita
"Korban memang bukan warga Sidoarjo. Meski begitu, karena kejadiannya terjadi di Sidoarjo, kami tetap mendampingi korban," ujar Heni Kristiani.
Di balik pendampingan yang dilakukan DP3AKB, terungkap dugaan tindak pidana yang dialami korban. Berdasarkan hasil asesmen awal, korban diduga berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada Januari 2026. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga korban meninggalkan rumah pada Maret 2026 setelah sempat berselisih dengan ibu kandungnya.
Kuasa Hukum DP3AKB Sidoarjo, Abdillah Haki, menjelaskan pelaku diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk membawa korban pergi dari rumah.
"Setelah itu, pelaku memanfaatkan momen tersebut mengajak korban kabur dari rumah," ujarnya.
Selama beberapa bulan berikutnya, korban disebut berpindah-pindah tempat tinggal bersama pelaku. Sebelum ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Sepande, Kecamatan Candi, korban dan pelaku sempat tinggal di wilayah Desa Kemiri.
Korban juga diduga mengalami tekanan dan ancaman saat berusaha melarikan diri. Pelaku disebut beberapa kali mengintimidasi korban agar tidak meninggalkannya.
"Akan tetapi pelaku beberapa kali mengancam akan membunuh korban, bahkan mengancam korban ini akan dibuang di jurang Cangar," ungkap Abdillah.
Baca juga: Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara
Selain itu, korban diduga diajak mengamen keliling dari rumah ke rumah. Dalam pendalaman kasus, korban juga dikabarkan sempat hamil saat berada bersama pelaku. Namun, karena korban diduga sering menerima perlakuan kasar dan mengalami kekerasan fisik, kehamilan tersebut akhirnya berakhir dengan keguguran.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah ibu korban memperoleh informasi mengenai keberadaan anaknya dan permintaan untuk dijemput pulang. Informasi itu kemudian disampaikan kepada UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo yang langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sepande.
"Setelah itu kami dengan tim berkoordinasi dengan kepala desa Sepande, setelah berkoordinasi, datang ke tempat kos tersebut. Akhirnya betul ternyata anak tersebut berada di situ," katanya.
Pada 11 Juli 2026, petugas bersama pihak terkait mendatangi rumah kos di Desa Sepande dan berhasil mengamankan korban. Dalam operasi tersebut, pelaku berinisial S (20), warga Kabupaten Blitar, juga berhasil ditangkap.
Baca juga: Beredar Kabar Tanggul Lumpur Porong Sidoarjo Bocor, BPBD Bilang Begini
Petugas kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Setelah diamankan dan sempat ditangani di Polsek Candi, pelaku selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Yang jelas kalau pelaku kan sudah diserahkan oleh pihak Desa Sepande di Polsek Candi dan sudah dilakukan penahanan. Saat ini proses penanganan kasusnya juga telah dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Kalau korban saat ini memang sedang kami lakukan asesmen secara psikologis," jelas Abdillah.
Korban kini telah kembali bersama ibu kandungnya. Sementara itu, Heni Kristiani memastikan DP3AKB dan UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo akan terus memberikan pendampingan hingga korban pulih dan seluruh proses hukum selesai.
"Dan untuk rencana tindak lanjut kami dari UPTD PPA akan melakukan kawalan terkait dengan proses hukumnya. Dan juga proses terkait dengan psikologisnya korban. Jadi akan kita kawal terus," pungkas Abdillah.
Editor : Redaksi