selalu.id - Puluhan massa yang menamakan dirinya dari Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (Kemaki) Jawa Timur menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Badan pendapatan aerah (Bappeda) Jatim di Surabaya, Selasa (23/6/2026).
Mereka menyuarakan adanya dugaan penyelewengan struktural yang sistematis dalam pengelolaan anggaran pendapatan daerah (APBD) Jawa Timur yang melibatkan oknum Tim TAPD Bappeda Jatim, Kepala Dinas, OPD, serta anggota DPRD Jatim.
Baca juga: Dorong Percepatan Investasi, DPMPTSP Jatim Gelar Bimtek OSS RBA dan LKPM
Koordinator Aksi, Athoillah Ainur Ridho mengatakan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan serta fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya modus baru "kong kalikong" perencanaan anggaran.
Menurutnya, terjadi sistem "ijon" alokasi anggaran dengan skema pemotongan fee yang sangat masif, berkisar antara 15�ngan skema penghapusan alokasi dana hibah gubernur yang sejatinya menjadi hak umat, kemudian dialihkan alokasinya untuk anggaran program kepala dinas dengan jumlah fantastis.
"Karena syahwat politik oknum legislatif, belum termasuk potongan untuk koordinator lapangan dan administrasi, yang berdampak pada dana untuk masyarakat tersisa minim, dan terjadi penghapusan alokasi dana hibah dengan dialihkan alokasinya untuk anggaran program kepala dinas dengan jumlah fantastis," terang Ainur Ridho dalam pernyataannya.
Pria yang akrab disapa Atok itu juga mengungkapkan setiap tahunnya telah terjadi pemotongan secara sepihak dana hibah dari Gubernur Jatim sehingga menciderai hak masyarakat yang sah secara hukum.
Itu sebagai mana tertuang dalam yang untuk masayarakat telah menciderai Permendagri No. 123 Tahun 2018 dan Pergub Jatim No. 134 Tahun 2018 jo. Pergub Jatim No. 7 Tahun 2024.
Baca juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan
"Pemangkasan secara paksa menyasar sektor vital umat, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan pesantren atau madrasah, tempat ibadah keagamaan, serta Ruang Kelas Baru (RKB). Anggaran ini dialihkan demi memperbesar dana ookir DPRD dan proyek titipan kepala dinas," jelasnya.
Atok juga menyoroti adanya beberapa infrastruktur yang tidak bertahan lama pasca dilakukan pembangunan menjadi bukti nyata lemahnya penngawasan anggaran.
Seperti halnya proyek Breakwater di Pelabuhan Jember pada Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Jatim TA 2025 yang saat ini sedang dibidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Dampak paling nyata dan destruktif dari pengalihan anggaran ke proyek kedinasan yang korup ini adalah hancurnya kualitas infrastruktur fisik akibat pengabaian kelayakan teknis dan manipulasi spesifikasi material, pada proyek pemecah gelombang (Breakwater)," tegasnya.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas
Atok menyebut, berdasarkan kondisi saat ini, Infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut kini berada dalam kondisi rusak parah sehingga terindikasi kuat mengalami gagal konstruksi (total failure) sebelum sempat memberikan asas manfaat yang nyata bagi kesejahteraan para nelayan lokal.
"Proyek ini diduga kuat sengaja dikerjakan asal-asalan demi mengejar setoran fee birokrasi struktural. Skandal kebobrokan fisik ini sekarang tengah berada dalam bidikan serius dan tahap penanganan hukum oleh Kejati Jatim," bebernya.
Atas temuan itu, pihaknya meminta kepada Gubernu Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk mencopot Kepala Dinas Kelautan Perikanan (KKP) Jatim serta memblacklist kontraktor yang memiliki rekam jejak jelek.
Editor : Zein Muhammad