selalu.id - Keluhan terkait lapangan pekerjaan mulai mendominasi aspirasi warga dalam kegiatan reses anggota DPRD Surabaya tahun 2026.
Fenomena ini dinilai menjadi sinyal meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan ekonomi di tengah masih tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pendidikan.
Baca juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan hampir seluruh anggota dewan menemukan keluhan serupa saat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Hampir setiap kali reses, anggota DPRD mendapatkan keluhan terkait kebutuhan pembukaan lapangan kerja. Ini menjadi fenomena baru yang menunjukkan bahwa persoalan ekonomi dan kesempatan kerja mulai menjadi perhatian utama masyarakat,” terangnya, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, persoalan infrastruktur lingkungan masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.
Usulan yang muncul antara lain perbaikan paving jalan kampung, saluran drainase, penerangan jalan umum, hingga fasilitas dasar di lingkungan permukiman.
Selain itu, sektor pendidikan juga tetap menjadi perhatian masyarakat. Warga masih menyampaikan kebutuhan pembangunan sekolah negeri baru serta pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah yang jauh dari jangkauan sekolah negeri.
Baca juga: Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya
Menurut Fathoni, sejumlah pembangunan sekolah negeri yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Surabaya merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
“Dorongan pembangunan SMP Negeri maupun SD Negeri di wilayah yang jauh dari zonasi sekolah merupakan salah satu contoh aspirasi warga yang kemudian diperjuangkan DPRD dalam proses perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Fathoni mengatakan seluruh aspirasi hasil reses akan dihimpun dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia menegaskan Pokir bukan merupakan jatah anggaran maupun proyek milik anggota DPRD. Pokir merupakan kumpulan usulan masyarakat yang diperjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah.
Baca juga: Foto: Euforia Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke-99
“Pokir bukan plafon anggaran anggota DPRD dan bukan pula proyek milik anggota dewan. Itu adalah suara masyarakat yang kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Fathoni.
Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya telah menuntaskan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penyusunan program pembangunan serta pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.
Editor : Zein Muhammad