selalu.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terekam kamera CCTV di kawasan Tambak Wedi Lama, Gang Rajawali, berakhir dengan penangkapan pelaku oleh Polsek Kenjeran setelah sepeda motor curian ditemukan di rumah mertuanya, Jumat 5 Juni 2026.
Pelaku diketahui berinisial AR (29), warga Jalan Tambak Wedi Tengah IV, Surabaya. Ironisnya, pelaku tinggal di lingkungan yang berdekatan dengan korban berinisial MS.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto menjelaskan peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna merah di depan rumahnya dalam keadaan terkunci setir.
“Korban masuk ke dalam rumah. Namun, saat keluar sekitar pukul 12.00 WIB, sepeda motor miliknya sudah raib,” katanya.
Menyadari motornya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat sedang merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.
Berdasarkan bukti rekaman itu, korban segera melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Kenjeran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan sepeda motor yang dicuri.
Upaya pelarian AR tidak berlangsung lama. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, korban memperoleh informasi bahwa sepeda motor miliknya terlihat terparkir di sebuah rumah di Jalan Tambak Wedi Tengah IV yang diketahui merupakan rumah mertua pelaku.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Kenjeran langsung bergerak menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban.
Baca juga: Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan
Demi menghindari amukan warga yang mulai berdatangan ke lokasi penangkapan, petugas segera membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Kenjeran dengan pengamanan ketat.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku sengaja membongkar sejumlah bagian kendaraan untuk menghilangkan identitas motor hasil curian tersebut.
Pelaku diketahui melepas pelat nomor kendaraan dan beberapa bagian bodi motor agar tidak dikenali oleh pemilik maupun aparat kepolisian.
“Pelaku berencana menjual motor tersebut, namun lebih dulu kami amankan,” jelas Kompol Yuyus.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari
Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita dua mata kunci T dan satu rumah kunci T yang dibuat sendiri oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.
Saat ini penyidik Polsek Kenjeran masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Polisi juga menyelidiki apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Zein Muhammad