selalu.id | OPINI - Di dunia hukum ada satu kalimat yang sangat sering saya dengar dari calon klien maupun pihak yang baru saja menerima putusan pengadilan:
"Saya sebenarnya benar, Bu. Tapi kenapa saya kalah?," Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi jawabannya sering kali tidak mudah diterima. Sebab dalam praktik hukum, merasa benar dan mampu membuktikan kebenaran adalah dua hal yang berbeda.
Baca juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim
Tidak sedikit orang yang secara moral memang merasa dirugikan, merasa diperlakukan tidak adil, atau bahkan benar-benar menjadi korban suatu perbuatan.
Namun ketika perkara masuk ke ruang sidang, hakim tidak memutus berdasarkan perasaan, asumsi, atau cerita yang paling menyentuh hati. Hakim memutus berdasarkan hukum dan alat bukti.
Di sinilah banyak orang akhirnya menyadari bahwa memenangkan perkara membutuhkan lebih dari sekadar keyakinan bahwa dirinya berada di pihak yang benar.
Pengadilan Tidak Mengadili Perasaan
Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah menganggap bahwa hakim akan otomatis memahami posisi seseorang hanya karena kisah yang disampaikan terasa logis dan masuk akal.
Padahal dalam hukum berlaku prinsip yang sangat sederhana: Apa yang didalilkan harus dapat dibuktikan.
Seseorang dapat mengaku telah meminjamkan uang ratusan juta rupiah kepada temannya. Ceritanya mungkin benar. Namun apabila tidak ada bukti transfer, tidak ada kwitansi, tidak ada perjanjian, dan tidak ada saksi yang mengetahui transaksi tersebut, maka akan sangat sulit bagi hakim untuk mengabulkan tuntutannya.
Sebaliknya, pihak yang sebenarnya tidak berada pada posisi yang lebih benar secara moral bisa saja memenangkan perkara karena memiliki dokumen, bukti tertulis, dan argumentasi hukum yang lebih kuat.
Bagi sebagian orang, kondisi ini terasa tidak adil. Namun justru sistem pembuktian itulah yang menjaga agar putusan pengadilan tidak didasarkan pada dugaan atau emosi semata.
Benar Menurut Diri Sendiri Belum Tentu Benar Menurut Hukum
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menilai sesuatu berdasarkan rasa keadilan pribadi. Akan tetapi hukum memiliki standar penilaian yang berbeda.
Misalnya, seseorang merasa berhak mengambil kembali barang yang pernah dipinjamkan karena peminjam tidak mau mengembalikannya. Secara logika mungkin terdengar masuk akal.
Namun jika cara mengambilnya dilakukan dengan paksa atau tanpa prosedur yang benar, tindakan tersebut justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
Dengan kata lain, hukum tidak hanya melihat tujuan, tetapi juga melihat cara. Karena itu, tidak jarang seseorang yang merasa berada di pihak yang benar justru mengalami kekalahan karena langkah-langkah yang ditempuh bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Gugatan yang Baik Bukan Sekadar Cerita yang Panjang
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menganggap semakin panjang cerita yang disampaikan kepada hakim, maka semakin besar peluang untuk menang.
Faktanya, gugatan atau pembelaan yang baik bukanlah yang paling panjang, melainkan yang paling jelas dan terstruktur.
Hakim perlu memahami beberapa hal secara sederhana: Apa yang sebenarnya terjadi? Kapan peristiwa itu terjadi? Siapa yang terlibat? Kerugian apa yang timbul? Dasar hukum apa yang dilanggar? Bukti apa yang mendukung dalil tersebut?
Baca juga: Pinjam Uang, Kok Rumah Hilang? Ketika Utang Disamarkan Menjadi Jual Beli RumahÂ
Ketika suatu perkara dipenuhi cerita yang berputar-putar tanpa fokus pada unsurunsur hukum yang relevan, maka substansi perkara justru menjadi kabur.
Sering kali sebuah perkara kalah bukan karena tidak memiliki dasar, tetapi karena dasar tersebut tidak disusun dan disampaikan secara tepat.
Bukti yang Terlambat Bisa Menjadi Tidak Berguna
Dalam praktik litigasi, saya juga sering menemukan pihak yang baru mencari bukti setelah perkara berjalan. Padahal banyak bukti yang seharusnya diamankan sejak awal.
Chat WhatsApp dapat terhapus. Rekaman CCTV dapat tertimpa sistem. Dokumen dapat hilang. Saksi dapat lupa. Akibatnya, ketika persidangan berlangsung, fakta yang sebenarnya pernah ada tidak lagi dapat dibuktikan secara memadai.
Karena itulah dalam banyak perkara, strategi pembuktian harus dipersiapkan bahkan sebelum gugatan diajukan atau sebelum laporan dibuat.
Emosi Sering Menjadi Musuh Terbesar
Banyak perkara yang sebenarnya memiliki peluang sangat baik untuk dimenangkan, tetapi akhirnya mengalami hambatan karena para pihak terlalu dikuasai emosi.
Ketika marah, kecewa, atau merasa dikhianati, seseorang cenderung ingin menceritakan semua hal yang pernah terjadi, termasuk hal-hal yang secara hukum tidak relevan.
Akibatnya fokus perkara menjadi hilang. Di ruang sidang, yang dibutuhkan bukan kemarahan, melainkan ketepatan argumentasi.
Baca juga: Kapolres Pasuruan Tegaskan Penyidik Tak Boleh Intimidasi, Tekankan SOP dan HAM
Hakim tidak mencari siapa yang paling marah, siapa yang paling sedih, atau siapa yang paling pandai berbicara. Hakim mencari fakta hukum yang dapat dibuktikan.
Kemenangan di Pengadilan Adalah Pertemuan Antara Fakta, Bukti, dan Hukum
Berdasarkan pengalaman saya sebagai advokat, perkara yang kuat biasanya memiliki tiga unsur yang berjalan beriringan: Pertama, fakta yang benar. Kedua, bukti yang mendukung fakta tersebut. Ketiga, dasar hukum yang tepat untuk menjelaskan mengapa fakta tersebut memberikan hak kepada seseorang.
Apabila salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, peluang untuk memenangkan perkara akan berkurang secara signifikan. Seseorang bisa memiliki fakta yang benar, tetapi tidak memiliki bukti.
Seseorang bisa memiliki bukti yang banyak, tetapi tidak memiliki dasar hukum yang tepat. Atau seseorang memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi fakta yang diajukan tidak dapat dibuktikan.
Ketiganya harus berjalan bersama. Pada akhirnya, pengadilan bukanlah tempat untuk menentukan siapa yang paling merasa benar, melainkan tempat untuk menilai siapa yang mampu membuktikan kebenarannya menurut hukum.
Karena itu, sebelum membawa suatu sengketa ke pengadilan, penting untuk memahami bahwa kemenangan tidak hanya ditentukan oleh keyakinan bahwa kita benar.
Kemenangan ditentukan oleh kemampuan menghadirkan fakta, bukti, dan argumentasi hukum secara tepat dan meyakinkan.
Mungkin inilah salah satu pelajaran paling penting dalam dunia hukum: Tidak semua orang yang benar akan menang. Tetapi orang yang benar dan mampu membuktikan kebenarannya memiliki peluang jauh lebih besar untuk memperoleh keadilan.
Oleh: Krisdiyansari KR, S.H., M.H. (Advokat dan Konsultan Hukum ATHENA & PARTNERS Law Office)
Editor : Zein Muhammad