Polisi Tembak Residivis Narkoba Pencuri Motor di Surabaya

Reporter : Moris Mangke
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Prasetyo (tengah) saat konferensi pers. (Dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

selalu.id - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Ikan Gurami.

Pelaku adalah MS (48). Ia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan berlangsung.

Baca juga: MPLS Surabaya Dimulai Besok, Siswa Dibekali Bahaya Narkoba hingga Cegah Kejahatan Siber

Yang bikin geleng kepala, pelaku ternyata merupakan tetangga dekat korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan pelaku sempat berupaya mengelabui korban dan polisi dengan mengganti identitas kendaraan hasil curiannya.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban sebagai barang bukti.

“Tersangka berinisial MS ini adalah tetangga korban. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban. Pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban,” katanya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Prasetyo, proses penangkapan terhadap MS tidak berjalan mudah. Tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas saat hendak diamankan.

Pelaku kemudian dibawa untuk menjalani perawatan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lain.

Baca juga: 2.500 Perserta Ramaikan PKB Run Festival Jatim 2026 Berhadiah Ratusan Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan, MS diketahui bukan pelaku baru dalam tindak kriminal. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara narkoba.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah pernah menjalani masa hukuman,” jelas Prasetyo.

Polisi menyebut tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal maupun curanmor di wilayah hukumnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Sekolah Bentuk Posko Pengaduan Selama MPLS, Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya. Hal ini demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

Warga juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan. Bisa dengan datang langsung ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa di nomor 110. Kami akan segera tindaklanjuti,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru