Melihat Dari Dekat Penganiayaan hingga Pembunuhan Istri dan Mertua di Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi
Rekonstruksi yang dilakukan di rumah kontrakan tersangka. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Polisi merekonstruksi kasus penganiayaan hingga pembunuhan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka dalam kasus ini adalah Satuan, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual balon. Sementara korbannya adalah sang istri dan ibu mertuanya sendiri.

Baca juga: Gus Salam Ungkap Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kekerasan Panitia ke Peserta

Sang istri mengalami luka yang cukup parah, sedangkan mertuanya meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Satuan dihadirkan langsung oleh pihak kepolisian. Ratusan warga berkumpul di dekat lokasi rekonstruksi sejak pagi hari.

Di hadapan polisi, kejaksaan hingga warga, Satuan memperagakan 48 adegan mulai dari datang ke rumah kontrakan hingga kabur setelah melakukan pembacokan dan pembunuhan.

"Kami bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan rekonstruksi kasus perkara pembunuhan tersangka S. Dari hasil yang kita dapat ada 48 adegan," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Melihat Keseruan Tradisi Rombekan Tabur Uang Peringati Maulid Nabi Muhammad di Mojokerto

Ia mengatakan, dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan fakta baru. Semua adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Selanjutnya kita akan koordinasikan dengan kejaksaan, tidak ada fakta baru sama dengan hasil pemeriksaan. 48 adegan mulai dari tersangka S datang sampai tersangka kabur,” jelas Aldhino.

Aldhino menyebut adegan pembunuhan terhadap ibu mertua tersangka terjadi pada adegan ke-38.

Baca juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Saat itu, korban Siti Arofah (53), datang ke rumah kontrakan putrinya dan memergoki tersangka menganiaya istrinya.

“Dia menghabisi ibu mertua di adegan ke-38,” sebutnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru