Pemkab Sidoarjo Raih Predikat AA dari ANRI, Nilainya Capai 90,84 

Reporter : Ariyanto
Prosesi penyerahan di Gedung ANRI, Jakarta. (Dok.Diskominfo Sidoarjo)

selalu.id - Tata kelola arsip Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pemkab Sidoarjo berhasil meraih predikat AA dengan nilai 90,84 atau kategori sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Subandi didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Gerakan Masyarakat Lawan Narkoba dalam Peringatan HANI 2026

Predikat AA menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan sistem pengelolaan arsip terbaik secara nasional. Penilaian itu merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.

Menurut Subandi, capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Sidoarjo berjalan tertib dan sesuai standar.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Subandi.

Baca juga: Warung Pangku Jabon Sidoarjo Dirazia, Amankan 75 LC dan Ratusan Miras

Ia menilai pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, sistem kearsipan yang tertata harus terus diperkuat hingga ke seluruh lini pelayanan publik.

Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yang dinilai konsisten mendorong budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa budaya tertib arsip mulai terbentuk secara konsisten di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca juga: Gerakan 1 PNS 1 Pohon Dimulai, Jalur Protokol Sidoarjo Ditanami 644 Bibit Pucuk Merah 

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” tambahnya.

Di sisi lain, penghargaan dari ANRI tersebut juga dinilai menjadi modal penting bagi Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis pelayanan publik. Sistem arsip yang tertib dianggap mampu mendukung efektivitas pemerintahan sekaligus mempermudah akuntabilitas kebijakan.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru