Jumat, 16 Okt 2026 22:23 WIB

APBD Sidoarjo 2027 Naik jadi Rp5,15 T, Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Kesehatan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Selasa, 01 Sep 2026 15:20 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo Subandi. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo Subandi. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Pembahasan anggaran Kabupaten Sidoarjo untuk 2027 menghasilkan perubahan pada postur belanja daerah. 

Setelah dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), alokasi belanja bertambah Rp103,8 miliar hingga mencapai Rp5,15 triliun.

Baca Juga: Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Tim Hukum Tersangka Kasus Seksual di Sidoarjo Minta Uji Psikiatri

Angka tersebut menjadi bagian dari kesepakatan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan kesatu Tahun Sidang 2026 pada Senin (31/8/2026).

Sebelum pembahasan, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5.047.495.368.631. Setelah melalui pembahasan bersama TAPD, nilainya meningkat Rp103.800.000.000 atau sekitar 2,06 persen menjadi Rp5.151.295.368.631.

Juru bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Afdhal M. Ihsan, menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama TAPD.

“Setelah dilakukan pembahasan bersama TAPD, alokasi belanja bertambah Rp103.800.000.000 atau sekitar 2,06 persen. Dengan demikian, belanja daerah menjadi Rp5.151.295.368.631,” sebutnya.

Afdhal mengatakan pendapatan daerah sendiri diproyeksikan sebesar Rp4.604.618.368.631, sedangkan pembiayaan daerah tercatat Rp564.677.000.000. Perubahan pada sisi belanja tersebut turut diikuti penyesuaian pembiayaan daerah untuk menjaga keseimbangan struktur APBD 2027.

Tidak hanya membahas angka, Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Penyusunan KUA-PPAS diminta tetap mengacu pada RKPD Kabupaten Sidoarjo 2027, RPJMD, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Banggar menekankan agar setiap program, kegiatan dan subkegiatan mempunyai hubungan yang jelas dengan target pembangunan, indikator kinerja serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pada sektor pendapatan, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan PAD sesuai target. Aset daerah yang belum dimanfaatkan juga perlu diinventarisasi dan dioptimalkan sehingga berpotensi memberikan tambahan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara pada sektor belanja, perhatian diarahkan pada belanja modal, khususnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik. 

Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi jalan, drainase, sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan serta sarana dan prasarana masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Bakal Terapkan Parkir QRIS, Tak Segan Sikat Jukir Bandel

Persoalan kesehatan juga masuk dalam rekomendasi Banggar. Pemerintah daerah didorong meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan, termasuk mempercepat penanganan stunting serta persoalan kesehatan masyarakat lainnya.

Untuk infrastruktur, pembangunan diarahkan pada persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga, seperti kemacetan, banjir, drainase, jalan rusak, sanitasi dan penyediaan air bersih.

Banggar juga mengingatkan perangkat daerah mengenai kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Penumpukan anggaran pada akhir tahun dinilai perlu dihindari karena dapat berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan kegiatan.

Dalam pengadaan barang dan jasa, prosesnya diminta berjalan transparan, kompetitif, efektif, efisien dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan, DPRD memasuki agenda pengambilan keputusan. Rancangan KUA dan PPAS 2027 kemudian disetujui untuk dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027.

Baca Juga: Salawat Bersama di Sidoarjo, Subandi: Ketuk Pintu Langit untuk Keselamatan dan Kemajuan

Ia menilai kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan,” kata Subandi.

Subandi berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama kemudian dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027. 

Tahapan berikutnya adalah penyiapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Saat ini, alumni Cak dan Ning Surabaya itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendalami keterlibatannya.

Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

Pemkot Surabaya juga telah mengalokasikan dukungan anggaran serta fasilitas pelatihan khusus bagi pemuda setempat untuk menggerakkan kegiatan positif.

Merawat Bumi, Menyejahterakan Warga: Wajah Baru Pantai Teluk Asmara Malang!

Melalui gerakan Merawat Bumi Pertiwi yang diinisiasi PDI Perjuangan, hutan bakau, limbah sampah, hingga hasil laut kini bertransformasi menjadi ekonomi tinggi.

Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

Total ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK, salah satunya merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto.

Kabar Gembira, PGN Siapkan Jargas Pipa untuk Pelaku UMKM di Trenggalek

Tak hanya soal kepraktisan, perluasan jargas ini juga menjadi jurus ampuh untuk menekan ketergantungan pada energi impor.

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

Guna kepentingan penyidikan, penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama.