Dr WP Djatmiko soal KPK: Jadilah Sapu yang Bersih, Bukan Sapu Kotor!

Reporter : Achmad Supriyadi
Dr. W. P Djatmiko. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Rekam jejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang genap berusia lebih dari dua dekade kini berada di persimpangan jalan.

Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjadi alarm keras bahwa strategi pemberantasan rasuah di tanah air membutuhkan evaluasi total.

Baca juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia

Menyikapi kondisi tersebut, Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024–2029, Dr. W. P Djatmiko menekankan pentingnya melakukan perombakan fundamental melalui proses rethinking, reshaping, dan redesigning terhadap aplikasi sistem KPK.

Langkah ini dinilai mendesak agar pemberantasan korupsi kembali berjalan optimal.

"Upaya memperkecil kerugian negara hanya bisa terwujud jika kita memulainya dengan meningkatkan integritas sumber daya manusia (SDM) KPK. Institusi ini harus menjadi sapu bersih yang membersihkan tempat kotor, bukan sebaliknya, menjadi sapu kotor yang justru mengotori tempat yang hendak dibersihkan," tegas Dr WP Djatmiko dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, korupsi di Indonesia saat ini telah berevolusi menjadi sindikasi kejahatan yang sangat kompleks dan canggih akibat kemajuan teknologi informasi.

Pola ini tidak lagi bisa dihadapi hanya dengan mengandalkan pendekatan yuridis dogmatis yang kaku.

Berdasarkan kajiannya, terdapat lima sektor utama yang menjadi ladang subur kerugian negara terbesar, yaitu korupsi politik, pengadaan barang dan jasa pemerintah, perpajakan, perbankan, serta sektor sumber daya alam (SDA).

Di sektor pengadaan barang dan jasa misalnya, Djatmiko menyoroti bahwa secara rata-rata lebih dari setengah kasus korupsi di Indonesia terjadi di wilayah ini, mulai dari tingkat desa hingga kementerian.

Sementara di sektor SDA, potensi kerugian finansialnya sangat masif dan langsung berdampak pada hak kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto

Untuk mengatasi kompleksitas tersebut, Djatmiko menawarkan dua pilar solusi strategis. Pertama yakni Internalisasi Code of Conduct dan Kualitas SDM

Dengan jumlah personel KPK yang relatif kecil dibandingkan luas wilayah Indonesia, hanya sekitar 1.500 pegawai dengan 30 persen di antaranya yang fokus pada penindakan dan KPK wajib mengedepankan kualitas ketimbang kuantitas.

Djatmiko menekankan bahwa Pedoman Perilaku Etika (PPE) yang memuat nilai religiusitas, humanisasi, dan liberasi harus dibumikan secara konkret.

Selain itu, ia menuntut proses rekrutmen pegawai yang bebas nilai, tanpa intervensi, tekanan, atau titipan dari pihak eksekutif, legislatif, maupun judikatif.

Perumusan Road Map dan Fraud Control System

Baca juga: Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan

KPK dinilai harus memiliki perencanaan strategis yang fokus dan terarah. Djatmiko mendorong pembangunan fraud control system (sistem pengendalian kecurangan) di lima sektor utama kerugian negara.

Tak kalah penting, ia menekankan agar penegakan hukum memprioritaskan pengembalian aset keuangan negara (follow the money, follow the crime) secara agresif, bukan sekadar menjatuhkan hukuman badan.

Ke depan, Djatmiko berharap KPK tidak hanya tajam dalam fungsi represif, melainkan juga agresif di garda terdepan pencegahan korupsi sebelum kejahatan itu terjadi.

Sinergi yang kokoh antara KPK, Polri, Kejaksaan RI, hingga PPATK menjadi kunci utama untuk mereduksi faktor-faktor kondusif penyebab korupsi di Indonesia.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru