selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, sebagai upaya mengurai kemacetan jalur penghubung Surabaya-Gresik.
Dalam proyek tersebut, sebanyak 110 bangunan terdampak pembebasan lahan yang ditargetkan tuntas tahun ini.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan saat ini pengerjaan difokuskan pada proses pembebasan lahan.
Setelah tahapan itu selesai, pembongkaran bangunan dan pengaspalan akan dilakukan secara paralel.
“Pelebaran jalan di wilayah Lakarsantri itu sekarang lagi proses pembebasan. Nanti setelah itu langsung paralel kita lakukan pembersihan atau pembongkaran persil yang telah dibebaskan, baru kemudian masuk tahap pengaspalan,” katanya, Senin (18/5/2026).
Pada tahap kedua tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan pelebaran jalan sepanjang 950 meter.
Proyek multiyears tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Surabaya Barat yang selama ini kerap macet saat jam sibuk.
Hidayat menjelaskan, bangunan terdampak terdiri dari rumah tinggal hingga tempat usaha. Pemkot memastikan seluruh pemilik lahan bersertifikat akan mendapatkan ganti rugi, termasuk kompensasi untuk bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
Baca juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar
“Kalau lahan yang bersangkutan memiliki sertifikat, pasti kita ganti. Selain ganti rugi tanah, kami juga memberikan ganti rugi untuk bangunannya,” tegasnya.
Namun, apabila terdapat warga yang menolak atau tidak menyepakati nilai ganti rugi, Pemkot akan menempuh mekanisme konsinyasi melalui pengadilan.
“Kalau ada yang tidak bersedia, baru kita titipkan (uang ganti rugi) di pengadilan,” jelasnya.
Hidayat menambahkan, proyek pelebaran Jalan Lidah Wetan dibagi dalam tiga tahap pengerjaan.
Baca juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT
Tahap pertama telah berjalan tahun lalu, tahap kedua dikebut tahun ini, sedangkan tahap akhir ditargetkan selesai pada tahun depan.
Meski pengerjaan fisik jalan diperkirakan berlanjut hingga 2027, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh proses pembebasan lahan rampung pada 2026 agar proyek tidak terhambat.
“Pengerjaannya memakan waktu tahun ini hingga tahun depan. Namun, untuk pembebasan lahan, targetnya tahun ini harus tuntas semua,” tandas Hidayat.
Editor : Zein Muhammad