selalu.id - Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo belum sepenuhnya tertangani.
Di sejumlah wilayah, persoalan klasik seperti pengelolaan yang tersendat hingga kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terus terjadi.
Baca juga: Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin
Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah lebih tegas dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pendekatan tidak lagi bersifat parsial, melainkan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan aturan berjalan efektif.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya organisasi perangkat daerah.
“Hari ini kami memberikan pendampingan pengelolaan sampah di sejumlah desa, seperti Kepadangan, Kebraon, dan Ketegan. Jika ada TPST 3R yang tidak berjalan, harus segera dicari solusinya bersama DLHK,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Subandi seusai rapat tindak lanjut pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R di ruang Opsroom, Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, pendampingan kemudian dilakukan di Kepadangan dan Kebraon, Kecamatan Tulangan, serta Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.
Hasil di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada fasilitas, tetapi juga pada tata kelola yang belum optimal.
Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah daerah mulai memetakan berbagai kendala pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) agar penanganan dapat lebih tepat sasaran.
"Kami minta dipetakan seluruh persoalan. Apakah kendalanya pada manajemen, lokasi, atau fasilitas. Semua harus jelas agar penanganannya tepat,” papar Subandi.
Di sisi lain, perilaku masyarakat juga menjadi perhatian. Masih ditemukan praktik pembuangan sampah sembarangan, termasuk kiriman dari luar wilayah desa yang memperberat beban pengelolaan.
Untuk mengatasi hal tersebut, penegakan hukum mulai disiapkan sebagai langkah lanjutan.
"Hari ini kita perang melawan sampah. Semua pemangku kepentingan harus terlibat agar persoalan ini bisa tuntas,” tegas dia.
Baca juga: BGN Suspend SPPG Penyedia MBG yang Diduga Picu Keracunan Ratusan Santri Sidoarjo
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa persoalan utama justru terletak pada manajemen pengelolaan yang belum berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan pertama terletak pada manajemen yang kurang baik, di mana pengurus sudah ada namun tidak berjalan.
Apabila manajemennya baik, hasil pemilahan dapat dijual dan residunya akan dibantu untuk diangkut.
Permasalahan kedua, menurut Arif adalah adanya tungku yang tidak dimanfaatkan, sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan untuk proses pembakaran yang benar menggunakan insinerator.
Selain aspek teknis, transparansi pengelolaan iuran juga menjadi sorotan. Iuran warga yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000 harus dikelola terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia menekankan bahwa iuran masyarakat, baik Rp15.000, Rp20.000, hingga Rp25.000, harus dikelola dengan transparansi tinggi.
Dana tersebut idealnya dialokasikan secara mendetail untuk petugas pemilah, transportasi, dan residu ke TPA.
Baca juga: Ini Nama Dapur SPPG yang Diduga Bikin Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG
Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melibatkan kepolisian.
"Jika peringatan telah diberikan namun tidak diindahkan, maka penindakan hukum akan menjadi langkah lanjutan agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif," tegas Arif.
Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala, mulai dari bulanan hingga pemantauan harian, guna memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera diatasi.
Dengan langkah tersebut, diharapkan penanganan sampah dapat berjalan lebih terarah.
Di tengah kompleksitas persoalan, penanganan sampah ditegaskan hanya akan berhasil jika seluruh elemen bergerak bersama.
Mulai dari pemerintah daerah, DLHK, camat, kepala desa, hingga tingkat RT/RW, seluruhnya memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
Reporter: Ariyanto
Editor : Zein Muhammad