selalu.id - Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus buron pencurian motor yang beraksi di kawasan Kalimas.
Dia adalah AJ, warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya. Ia ditetapkan sebagai buron setelah melakukan pencurian motor pada 28 Februari 2026.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat
Aksinya bahkan sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan diamankan ketika kembali ke rumahnya. Saat itu dia sedang ngopi di teras rumahnya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, Selasa (21/4/2026).
Suroto menjelaskan, pencurian motor ini terjadi saat korban selesai bekerja dan berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik. Korban memarkirkan motornya di depan rumah dalam kondisi terkunci setir.
Namun saat hendak pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian bersama temannya berupaya mencari, tetapi motor tersebut tidak ditemukan.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kemudian diunggah ke media sosial oleh korban hingga menarik perhatian publik.
Video tersebut membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diidentifikasi.
“Saat itu anggota sempat mencari ke rumah yang bersangkutan, namun dia telah melarikan diri karena tahu sudah viral,” jelasnya.
Tim Jatanras yang terus memburu pelaku, akhirnya membuahkan hasil. Pada 16 April 2026, pelaku terdeteksi pulang ke rumahnya, langsung disergap.
Dalam pemeriksaan, AJ rupanya tidak beraksi sendirian. Ia mengaku mencuri bersama temannya bernama Sinyo, yang saat ini telah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Baca juga: Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan
AJ mengaku bukan kali pertama mencuri. Bahkan, sebelumnya ia pernah ditangkap Polsek Cerme atas kasus penipuan.
"Jadi dia ini residivis. Dia juga pernah mencuri motor di kawasan ruko Jalan Demak Surabaya," kata Suroto.
Saat ini, tim Jatanras tengah melakukan pendalaman dan pengembangan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya.
Editor : Zein Muhammad