selalu.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mentransformasi Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya menuai respons dari kalangan seniman.
Perubahan ini dinilai membuka cakupan lebih luas, namun juga memunculkan catatan terkait implementasi dan kebutuhan ruang berkesenian.
Baca juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya
Pegiat teater sekaligus Ketua Umum Bengkel Muda Surabaya (BMS), Heroe Budiarto, menyebut transformasi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mendorong pembentukan lembaga kebudayaan di daerah.
“Selama ini Dewan Kesenian hanya mencakup seni, padahal kebudayaan itu lebih luas, mulai dari adat hingga pengetahuan tradisional,” ujar Heroe, Minggu (19/4/2026).
Ia menilai langkah ini sebagai penyesuaian arah kebijakan, mengingat sejumlah daerah lain telah lebih dulu melakukan transformasi serupa.
Namun, perluasan cakupan tersebut juga dinilai membutuhkan kesiapan konsep agar tidak berhenti pada perubahan nama semata.
Di sisi lain, Heroe menyoroti peran Balai Pemuda Surabaya yang hingga kini masih menjadi pusat aktivitas seni. Menurutnya, meski akses penggunaan fasilitas berjalan melalui prosedur, kebutuhan ruang berekspresi terus meningkat seiring berkembangnya komunitas seni.
Baca juga: Vandalisme Birokrasi di Balai Pemuda: Siasat Pemkot Surabaya 'Membunuh' Sejarah DKS
“Semua kegiatan masih terpusat di Balai Pemuda. Ke depan perlu dipikirkan pemerataan ruang,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan seniman lukis Muit Arsa. Ia menilai transformasi menjadi Dewan Kebudayaan merupakan peluang memperbaiki tata kelola kegiatan seni, namun harus diikuti langkah konkret.
“Harapannya bukan hanya perubahan kelembagaan, tapi juga berdampak pada kualitas kegiatan dan dukungan bagi seniman,” ujarnya.
Muit secara khusus menyoroti pentingnya penambahan ruang alternatif berkesenian. Ia mengusulkan pemanfaatan Gedung Barat sebagai galeri seni untuk mengurangi ketergantungan pada satu lokasi.
Baca juga: Massa Lempar Kotoran Ayam ke Gedung DPRD Surabaya dalam Demo Polemik DKS
“Kita butuh ruang alternatif. Tidak harus di Balai Pemuda saja, bisa di tempat lain agar akses seniman lebih luas,” katanya.
Ia menambahkan, geliat seni di Surabaya, khususnya seni rupa, saat ini cukup dinamis dengan berbagai agenda rutin. Namun tanpa penambahan ruang dan penguatan kebijakan, perkembangan tersebut dinilai berpotensi terhambat.
Ke depan, para pelaku seni berharap transformasi kelembagaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi diikuti dialog yang lebih intens antara pemerintah dan komunitas seni, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Editor : Redaksi