selalu.id - Seorang pria asal Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AH mengaku dimintai uang atau pungli oleh oknum anggota Unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Satlantas Polrestabes Surabaya saat hendak mengambil motornya yang ditahan.
Motor Honda PCX bernopol S 4676 VE, itu ditahan usai terlibat kecelakaan dengan pengendara lain di Jalan Mastrip, Surabaya pada Selasa (17/3/2026) malam.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
AH mengatakan bahwa setelah terlibat kecelakaan itu, ia dan pengendara motor yang tertabrak telah sepakat berdamai.
“Kami sudah ada kesepakatan waktu itu. Saya juga sudah ngasih uang ganti rugi ke orangnya,” ungkap AH, Selasa (31/3/2026).
Merasa urusannya sudah selesai dengan korban, AH berniat mengambil sepeda motornya yang ditahan di Unit Lakalantas yang berada di lingkungan Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
“Sebelum ke sana saya sudah ditelepon, kalau mau ambil motor saya harus bayar Rp5 juta. Saya tawar sampai Rp3,5 juta, dan sepakat,” jelasnya.
Untuk menembus motornya itu, AH bahkan sampai meminjam uang. Namun, uang yang terkumpul hanya Rp3 juta.
Ia pun segera menyerahkan uang tersebut kepada seorang anggota berpangkat Aipda berinisial MA.
Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
AH menambahkan, saat itu Aipda MA sempat marah karena uang yang diberikan tidak sesuai kesepakatan awal.
“Saya sampaikan kalau saya hanya mampu segitu (Rp3 juta). Tapi petugasnya tetap marah dan bilang kalau surat kuningnya sudah terlanjur di atas (diproses),” bebernya.
Kendati begitu, uang tersebut akhirnya diterima. Motor AH pun dikembalikan.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya membantah adanya pungutan tersebut.
Baca juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya
“Itu tidak benar. Silakan narsum Anda langsung laporkan ke paminal Polrestabes jika memang ada pungli. Terima kasih,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Galih yang mengaku sedang berada di Jakarta menyatakan akan mengecek lagi kebenaran informasi dari masyarakat yang menjadi korban pungli tersebut.
Reporter : Moris Mangke
Editor : Redaksi