Aspidum Jatim Dikabarkan Diamankan Tim Kejagung RI, Ini Dugaan Perkaranya

Reporter : Redaksi
Ilustrasi tahanan. (Dok. Freepik).

selalu.id - Asisten pidana umum (Aspidum) Jatim, Joko Budi Darmawan dikabarkan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI, Selasa (31/3/2026).

Informasi yang dihimpun, Joko diamankan terkait dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum dan mendapatkan uang hingga Rp3,5 miliar.

Baca juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Agus Sahat ST membenarkan bahwa Joko diamankan Tim PAM SDO Kejagung RI.

"Baru klarifikasi. Belum tahu, masih belum jelas juga," ungkapnya kepada wartawan.

Baca juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Sementara itu, informasi lain yang beredar, Joko, yang merupakan mantan Kajari Surabaya itu diamankan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026, yakni pada Rabu (18/3/2026).

Saat ini, kabar mengenai diamankannya Joko belum jelas terkait perkara apa. Hingga saat ini pula, Kejagung RI juga belum memberikan keterangan resminya.

Baca juga: KCB Sebut Dugaan Pungli di DLH Jatim Dikendalikan Pejabat hingga Pihak Swasta

Reporter: Moris Mangke

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru