selalu.id - Asisten pidana umum (Aspidum) Jatim, Joko Budi Darmawan dikabarkan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI, Selasa (31/3/2026).
Informasi yang dihimpun, Joko diamankan terkait dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum dan mendapatkan uang hingga Rp3,5 miliar.
Baca juga: Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Agus Sahat ST membenarkan bahwa Joko diamankan Tim PAM SDO Kejagung RI.
"Baru klarifikasi. Belum tahu, masih belum jelas juga," ungkapnya kepada wartawan.
Baca juga: Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sementara itu, informasi lain yang beredar, Joko, yang merupakan mantan Kajari Surabaya itu diamankan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026, yakni pada Rabu (18/3/2026).
Saat ini, kabar mengenai diamankannya Joko belum jelas terkait perkara apa. Hingga saat ini pula, Kejagung RI juga belum memberikan keterangan resminya.
Baca juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim
Reporter: Moris Mangke
Editor : Zein Muhammad