Aspidum Jatim Dikabarkan Diamankan Tim Kejagung RI, Ini Dugaan Perkaranya

Reporter : Redaksi
Ilustrasi tahanan. (Dok. Freepik).

selalu.id - Asisten pidana umum (Aspidum) Jatim, Joko Budi Darmawan dikabarkan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI, Selasa (31/3/2026).

Informasi yang dihimpun, Joko diamankan terkait dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum dan mendapatkan uang hingga Rp3,5 miliar.

Baca juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Agus Sahat ST membenarkan bahwa Joko diamankan Tim PAM SDO Kejagung RI.

"Baru klarifikasi. Belum tahu, masih belum jelas juga," ungkapnya kepada wartawan.

Baca juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Sementara itu, informasi lain yang beredar, Joko, yang merupakan mantan Kajari Surabaya itu diamankan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026, yakni pada Rabu (18/3/2026).

Saat ini, kabar mengenai diamankannya Joko belum jelas terkait perkara apa. Hingga saat ini pula, Kejagung RI juga belum memberikan keterangan resminya.

Baca juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Reporter: Moris Mangke

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru