selalu.id - Proses penentuan Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji menegaskan bahwa hingga saat ini surat rekomendasi dari DPP belum turun.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
“Masih diolah di pusat. Kita di daerah tinggal menunggu saja,” jelasnya saat ditemui di sela kegiatan halalbihalal alumni Posko Pandegiling, Minggu, (28/3/2026).
Menurut Armuji, DPC telah mengirimkan sejumlah nama anggota fraksi sebagai bahan pertimbangan DPP untuk menentukan sosok Ketua DPRD Surabaya definitif. Namun, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
“Kita sudah kirim nama-nama dari fraksi. Nanti kalau sudah turun, baru diproses sesuai mekanisme, mulai dari partai hingga ke lembaga terkait,” katanya.
Saat ditanya soal waktu turunnya rekomendasi, Armuji mengaku belum dapat memastikan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendesak keputusan DPP.
Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
“Tidak bisa kita mendikte pusat. Kita tunggu saja,” paparnya.
Selain itu, Armuji juga menyinggung proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya.
Ia menyebut, mekanisme PAW akan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya
Terkait isu nama yang berpotensi masuk dalam PAW, seperti Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk, Armuji enggan berkomentar jauh.
Wakil Wali Kota Surabaya ini kembali menegaskan bahwa seluruh keputusan tetap berada di tangan DPP.
“Kamu mancing-mancing aja. Itu kewenangan pusat,” tandasnya.
Editor : Zein Muhammad