selalu.id - Komisioner KPU Surabaya Subairi menyampaikan permintaan maaf terkait viralnya penggunaan mobil dinas berpelat merah yang terlihat melintas di wilayah Jombang pada momen Lebaran 2026.
Ia mengakui mobil Toyota Avanza bernopol L 1901 EP itu digunakan olehnya, namun bukan untuk kepentingan mudik.
Baca juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah
Subairi menjelaskan, penggunaan mobil dinas itu terjadi pada H+2 Lebaran. Ia mengaku hanya meminjam kendaraan tersebut untuk mengantar anaknya berziarah ke makam ibunya.
Menurutnya, aktivitas tersebut kerap dilakukan saat anak-anaknya berkumpul, terlebih momen Lebaran menjadi waktu yang jarang terjadi karena sebagian anaknya menempuh pendidikan di pondok pesantren.
Meski demikian, ia menyadari penggunaan mobil dinas tersebut memicu sorotan publik hingga viral di media sosial. Atas hal itu, Subairi menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mohon maaf kalau ada yang merasa tidak nyaman. Tapi prinsipnya tidak ada niatan untuk mudik ke kampung halaman. Saya hanya mengantar anak ziarah sebentar,” ungkapnya saat dihubungi selalu.id, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Surat PAW Almarhum Adi Sutarwijono
Subairi menegaskan tidak ada niatan untuk melanggar aturan dalam penggunaan fasilitas negara.
Setelah keperluan ziarah selesai, kendaraan tersebut langsung dikembalikan pada hari yang sama.
“Saya sendiri gak lama kok setelah itu saya balik, setelah ziarah. Saya pinjam sehari saja, habis itu langsung kembali setelah ziarah,” tegasnya.
Baca juga: Surat DPP PDIP Turun, Proses PAW Almarhum Ketua DPRD Surabaya Diajukan ke KPU
Terkait viralnya kasus tersebut hingga mendapat perhatian publik, termasuk komentar dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Subairi mengaku belum mengetahui adanya teguran resmi.
“Soal ada teguran atau tidak, saya juga belum tahu sampai hari ini,” jelasnya.
Editor : Zein Muhammad