selalu.id - Permohonan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Kemenag, dari tahun 2023 - 2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.
Baca juga: 1.752 CPNS Kanwil Kemenag Jatim Resmi Diangkat Jadi PNS
Di tengah animo masyarakat yang tinggi ini, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Dr Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” jelas Thobib dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Menteri Agama: Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual!
Thobib mengatakan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.
"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," paparnya.
Baca juga: Peringati Hardiknas, Kakanwil Kemenag Jatim Ajak Perkuat Pendidikan Bermutu dan Berkarakter
Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi.
Hal ini untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," tegas Thobib.
Editor : Zein Muhammad