selalu.id - Masyarakat beberapa waktu lalu dikejutkan dengan kebijakan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) di BPJS Kesehatan.
Kepesertaan ini sebenarnya dapat diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: 45 Ribu Peserta PBI JKN Surabaya Dinonaktifkan, Berikut Penjelasan Dinkes
Lantas, bagaimana cara mengecek BPJS PBI JK yang sudah diaktifkan?
Tak perlu panik. Masyarakat bisa mengecek sendiri status kepesertaan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan nomor KTP.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN serta chatbot BPJS Kesehatan.
Bagi yang belum memiliki Mobile JKN, langsung dapat diinstal di Google Play Store atau App Store.
Perlu diingat jika status kepesertaan masih nonaktif, Anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial.
Jangan lupa membawa KTP serta Kartu Keluarga, dan surat keterangan layak dari kelurahan.
Di sana, Anda dapat meminta klatifikasi dan reaktivasi kepesertaan.
Baca juga: Mensos Targetkan Tambah 100 Sekolah Rakyat Permanen Setiap Tahun
Berikut cara cek status BPJS PBI:
Aplikasi Mobile JKN
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Login dengan NIK atau nomor kartu JKN
3. Klik menu Peserta
4. Anda akan melihat status kepesertaan serta jenis yang diikuti oleh masyarakat tersebut.
Chatbot BPJS Kesehatan
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Kirim pesan ke nomor WhatsApp 081181651653, lalu ikuti instruksi untuk melakukan pengecekan status peserta.
Editor : Zein Muhammad