Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Reporter : Dony Maulana
Nenek Elina didampingi tim kuasa hukumnya saat melaporkan dugaan pemalsuan dokumen miliknya ke Polda Jatim. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen milik Nenek Elina terus dilakukan pendalaman pihak kepolisian.

Terbaru, penyidik bakal memeriksa pegawai pembuat akta tanah (PPAT) dan notaris. 

Baca juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Penyidik sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.

Baca juga: Jatim Terima Alokasi 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK, 453 Ribu Sudah Tersalurkan

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Deky Hermansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap notaris yang mengesahkan dokumen terkait direncanakan dilakukan dalam pekan ini.
 
"Rencana dilakukan pemeriksaan terhadap PPAT/Notaris dalam minggu ini," jelas Deky kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
 
Deky memastikan bahwa penyelidikan kasus pemalsuan dokumen tengah dilakukan secara mendalam melalui serangkaian proses. 

Baca juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah

Setelah hasil penyelidikan maksimal diperoleh, proses gelar perkara akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
 
"Pertengahan bulan Februari rencana gelar perkara setelah maksimal hasil lidik (penyelidikan)," katanya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru