selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB No. 20, Ketintang, Surabaya pada Rabu (26/11/2025). Langkah ini diduga terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Baca juga: Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman
Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo. Proyek ini kembali menjadi fokus penyidikan pasca OTT terhadap Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap
Pengamanan ketat tampak di lokasi penggeledahan. Petugas bersenjata menjaga area saat tim KPK memasuki gedung. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita.
Baca juga: Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara hingga Bayar Rp6,76 M
Penggeledahan di Surabaya ini menambah rangkaian penyidikan terhadap dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, proyek Monumen Reog, serta dugaan aliran dana melalui kontraktor.
Editor : Ading