selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB No. 20, Ketintang, Surabaya pada Rabu (26/11/2025). Langkah ini diduga terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Baca juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap
Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo. Proyek ini kembali menjadi fokus penyidikan pasca OTT terhadap Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim
Pengamanan ketat tampak di lokasi penggeledahan. Petugas bersenjata menjaga area saat tim KPK memasuki gedung. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita.
Baca juga: Korupsi BSPS Sumenep, Jaksa Dakwa Tenaga Ahli Anggota DPR RI Terima Rp3 Miliar
Penggeledahan di Surabaya ini menambah rangkaian penyidikan terhadap dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, proyek Monumen Reog, serta dugaan aliran dana melalui kontraktor.
Editor : Ading