selalu.id - Satuan Lalu Lintas Polres Gresik mengintensifkan penegakan hukum dalam Operasi Zebra Semeru 2025 melalui pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement Incar yang beroperasi secara mobile. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.
Baca juga: Ngaku Wartawan, Empat Curanmor Bersenjata Dibekuk di Gresik, Dua Ditembak Saat Melawan
Pada Jumat 21 November 2025, unit ETLE Incar kembali diterjunkan di sejumlah titik strategis. Fokus utama berada di Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Dua wilayah ini memiliki mobilitas tinggi dan sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas.
Hasil patroli elektronik mencatat 75 pelanggaran. Mayoritas berasal dari pengendara yang tidak memakai helm SNI, melanggar marka jalan, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring berlanjutnya operasi di lapangan.
Selain penindakan berbasis teknologi, petugas Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara. Edukasi terus disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan aturan lalu lintas.
“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.
Baca juga: PT Smelting Dukung UKW PWI Gresik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Media
Kontribusi ETLE dalam penindakan menunjukkan efektivitas tilang elektronik yang semakin mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Polres Gresik mengajak pengguna jalan meningkatkan kesadaran keselamatan selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung. Kepatuhan dinilai penting untuk keamanan diri dan pengguna jalan lain.
Baca juga: Bejat! Ancam Tak Biayai Sekolah, Ayah di Gresik Empat Tahun Cabuli Anaknya
Sejak 17 hingga 20 November 2025, operasi mencatat peningkatan jumlah penindakan melalui sistem elektronik dan manual. ETLE statis tercatat sebanyak 239 penindakan. ETLE mobile sebanyak 539 penindakan. Tilang manual sebanyak 7 penindakan. Teguran simpatik sebanyak 665 teguran. Total keseluruhan 1.450 penindakan.
Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Jenis kendaraan yang terlibat antara lain 1.234 sepeda motor. Mobil sedan 138 unit. Minibus 55 unit. Truk 10 unit. Mobil jip 1 unit. Pickup 1 unit.
Editor : Ading