Wali Kota Eri Robohkan Sekat Dinas, Bentuk PRJ Kawal 54 Ruas

Reporter : Ade Resty

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk pasukan PRJ untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian di 54 ruas jalan protokol Kota Pahlawan. PRJ berisi lima unsur perangkat daerah yaitu Satpol PP, Dishub, BPBD, DLH dan PMK.

 

Baca juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya

Eri meminta seluruh petugas melebur identitas dinas masing-masing dan bekerja sebagai tim Pemerintah Kota Surabaya.

 

“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan atas lagi nama DLH, tapi ini atas nama Pemkot Surabaya,” tegas Eri saat pengarahan kepada ratusan personel gabungan di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025).

 

Ia menekankan penugasan di 54 ruas jalan bertujuan memastikan tidak ada parkir di tepi jalan umum dan di atas pedestrian. Tidak ada PKL liar. Jalan harus bersih. Petugas juga siaga terhadap kecelakaan dan bencana dengan dukungan BPBD dan PMK.

 

Eri menjelaskan uji coba PRJ telah berlangsung satu bulan. Meski begitu masih ditemukan pelanggaran seperti dua mobil yang parkir di atas pedestrian dan kondisi jalan yang kotor.

 

“Kenapa dipilih 54 ruas jalan terlebih dahulu, karena kita akan melihat cara kerjannya dulu dan bagaimana SOP dijalankan. Setelah semuanya berjalan dengan tertib maka akan ditambahkan ruas jalan lainnya,” kata Eri.

 

Ia menambahkan pembentukan tim gabungan ini bertujuan merobohkan sekat tupoksi antar dinas dan memastikan seluruh kepala dinas memiliki SOP seragam dalam penanganan pedestrian.

 

“Saya harap dengan dibentuknya tim PRJ ini tidak ada lagi ini tugasnya Satpol PP atau DLH. Tetapi ini adalah tugas Pemkot Surabaya sehingga semuanya harus bersatu menjadi kesatuan,” ujarnya.

 

Eri menyebut Pemkot akan menerapkan reward dan punishment. Jika lokasi tidak terjaga atau pelanggaran dibiarkan, petugas mendapat peringatan bertahap. Jika dua bulan lokasi terjaga, petugas mendapat tambahan tunjangan berdasarkan prestasi.

Baca juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

 

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan mekanisme kerja PRJ. Petugas di lapangan harus beroperasi sebagai satu tim PRJ Pemkot Surabaya.

 

“Petugas bisa melakukan tindakan langsung untuk pelanggaran ringan seperti parkir atau PKL liar. Petugas diwajibkan menindak langsung,” terangnya.

 

Jika membutuhkan pengerahan pasukan besar, petugas melapor ke Command Center 112 yang dikoordinasi Kasatpol PP. Dishub atau Satpol PP dengan kekuatan lebih besar akan turun bersama. Untuk jalan kotor, tim melapor ke Command Center agar DLH menindaklanjuti.

 

Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menyatakan seluruh unsur PRJ bertanggung jawab penuh atas 54 ruas jalan.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme

 

“Kalau bisa dilakukan secara langsung oleh lima orang ini lakukan. Kalau tidak memungkinkan mereka akan panggil call center untuk meminta bantuan,” ujar Zaini.

 

Ia menegaskan sanksi bagi PKL liar berupa tindakan langsung seperti penertiban.

 

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan tiga tujuan PRJ yaitu memfungsikan jalan, menjaga ketertiban umum dan menjaga kebersihan kota. Penanganan masalah seperti genangan air harus dilakukan dengan sinergi antar perangkat daerah.

 

“Jadi semua mengerjakan supaya waktu surutnya lebih cepat dan lama genangannya tidak terlalu panjang,” pungkasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru