Defisit Mengintai, APBD Jatim 2026 Turun Rp2,8 Triliun akibat Pemangkasan TKD

Reporter : Dony Maulana

selalu.id - Pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur pada Rancangan APBD 2026 diperkirakan turun Rp2,8 triliun menjadi Rp26,3 triliun. Penurunan ini disebabkan pemangkasan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat yang meliputi Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil.

 

Baca juga: Jatim Terima Alokasi 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK, 453 Ribu Sudah Tersalurkan

Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menyebut target pembangunan harus tetap mengacu pada RPJMD 2025 sampai 2029 dan RKPD 2026. Juru bicara Banggar Erick Komala menyatakan telah disepakati kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp215 miliar. Kenaikan ini berasal dari pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

 

“Kita perlu mengubah pendekatan pengelolaan PAD, bukan hanya mengejar pajak, tapi memperbaiki aset dan BUMD agar lebih produktif,” ujarnya.

 

PAD Jawa Timur pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp17,45 triliun atau 66 persen dari total pendapatan daerah. Banggar mengingatkan pertumbuhan PAD yang hanya naik 2 persen masih di bawah kategori moderat 5 persen sehingga perlu kebijakan reformatif dalam pengelolaan aset dan kekayaan daerah.

 

Baca juga: Wisata Surabaya Dinilai Minim Kontribusi PAD, DPRD Singgung KBS

Penurunan TKD sebesar 24 persen menuntut efisiensi dan inovasi strategi fiskal. Banggar mendukung langkah Gubernur Jawa Timur untuk memperjuangkan kenaikan DBH Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 5 persen mengingat besarnya kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan cukai nasional.

 

Banggar merekomendasikan optimalisasi digitalisasi pajak, penguatan pengelolaan aset daerah oleh BPKAD, dan revitalisasi BUMD agar lebih efisien serta menghasilkan dividen lebih besar. Belanja daerah 2026 ditetapkan Rp27,21 triliun dengan dominasi belanja operasi sebesar 75 persen dari total belanja.

 

Baca juga: Pemprov Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Sumatra Melalui Kapal Kemanusiaan

APBD 2026 diperkirakan defisit Rp916,7 miliar. Defisit ini ditutup dengan pembiayaan netto dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp925 miliar. Banggar mengingatkan agar porsi belanja operasi tidak menambah inefisiensi struktural. Belanja modal diminta diarahkan pada proyek prioritas di wilayah yang membutuhkan.

 

Penataan manajemen kas dan disiplin penyerapan anggaran ikut menjadi perhatian. Banggar meminta TAPD memperkuat sistem e Monev, meningkatkan koordinasi antar OPD, dan memastikan realisasi kegiatan tepat waktu dan tepat mutu. “Ke depan, SiLPA jangan dijadikan sandaran untuk menutup defisit, tapi indikator efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD,” katanya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru