Plasma Konvalesen Dicoret dari Daftar Potensial Penyembuhan Covid-19

Reporter : Ade Resty
Donor Plasma Kovalesen

selalu.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencoret terapi plasma konvalesen dan empat jenis obat, Ivercmetin, Klorokuin, Oseltamivir, dan Azithromycin, dari daftar potensial penyembuhan pasien Covid-19.

Kabag Pelayanan Humas UDD PMI, Wandai Rosotedjo, mengatakan pihaknya bertugas sebagai penyedia darah, jadi menyesuaikan dengan apa yang diminta oleh rumah sakit.

Baca juga: Kasus Super Flu Meningkat, DPRD Surabaya Minta Masyarakat Tidak Panik

"Untuk masalah stok memang masih ada 1318 Kantong Plasma Konvalesen," ujarnya, Jumat (18/2/2002)

Wandai mengaku masih belum ada petunjuk dari pusat terkait aturan itu. Sehingga, masih tetap menyediakan sesuai dengan permintaan.

"Terapi Plasma Konvalesen diambil dari pasien yang pernah terkonfirmasi positif maupun pernah menderita Covid 19. Mereka yang sudah sembuh ini terdapat Antibody Anti Covid," bebernya.

Plasma yang sudah sembuh, kata dia, bisa diambil lalu diberikan kepada pasien yang menderita Covid.

Baca juga: 61 Jemaah Haji Jalani Swab Antigen di Surabaya, 16 Terinfeksi Influenza

Wandai mengatakan permintaan plasma konvalesen dari bulan Desember hingga Februari hanya 24 kantong.

"Mudah mudahan pandemi cepat berakhir dan gelombang ketiga tidak berdampak secara signfikan. Stok plasma konvalesen tetap terjaga. Kami harus tetap menyediakan plasma konvalesen sesuai permintaan rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Relawan PPKPC-RSLI, Radian Jadid berpendapat bahwa pencoretan itu bisa jadi karena sampai sekarang belum ada hasil uji klinis yang mutlak.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, BBKK Siapkan Skrining di Bandara dan Asrama Haji

"Sehingga dikeluarkan dari daftar tersebut. Meski sudah dikeluarkan bukan berarti dinyatakan gagal," tuturnya.

Radian Jadid menyatakan dirinya mempercayakan keputusan pemerintah adalah keputusan terbaik bagi masyarakat.

"Bila donor plasma konvalesen dihentikan, para pendonor masih bisa menjalankan donor darah biasa maupun donor darah apheresis atau unsur unsur darah," tandas Radian Jadid. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru