selalu.id – Polisi menggerebek arena sabung ayam yang dijadikan ajang judi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto TewasÂ
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang penjudi, 47 sepeda motor, serta 18 ayam aduan yang ditinggal kabur pemiliknya. Polisi juga merobohkan dan membakar arena sabung ayam yang berada di area persawahan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Djinarwan mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan praktik sabung ayam di lokasi padat penduduk.
Baca juga: Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib
"Ada laporan dari warga ada judi sabung ayam di area persawahan. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memang benar area persawahan itu digunakan untuk sabung ayam," kata Djinarwan.
Ia menambahkan, lima orang berhasil diamankan dari lokasi bersama barang bukti lain.
Baca juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib
"Hasil penggerebekan lima orang diamankan serta barang bukti berupa tiga arena sabung ayam, jam dinding, delapan belas ayam dan empat puluh tujuh sepeda motor. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku yang berhasil diamankan," ujarnya.
Editor : Ading