selalu.id – Proyek Surabaya Water Front Land (SWL), mega proyek yang direncanakan untuk memperluas kawasan komersial dan residensial di sepanjang pantai Surabaya, terancam batal. Gelombang penolakan dari masyarakat pesisir, aktivis lingkungan, hingga akademisi semakin menguat, sementara pemerintah kota Surabaya dan pemerintah provinsi Jawa Timur belum menyatakan sikap tegas.
Baca juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?
Ali Yusa, mahasiswa doktoral dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya sekaligus pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, menegaskan proyek SWL seharusnya dibatalkan. Ia menyebut ada tiga alasan utama: potensi penurunan nilai ekonomi total, kerusakan ekologi laut dan pesisir, serta dampak sosial bagi masyarakat pesisir.
"Proyek SWL ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga memiliki implikasi global yang bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Yusa di Surabaya, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan, klaim bahwa SWL dapat meningkatkan nilai ekonomi kota melalui investasi properti dan pariwisata tidak tepat jika dilihat dari perspektif nilai ekonomi total (TEV). Menurutnya, pembangunan SWL akan merusak ekosistem alami seperti hutan mangrove dan padang lamun yang berfungsi sebagai habitat ikan sekaligus penahan abrasi.
Baca juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas
"Kerusakan ini akan mengurangi nilai guna bagi nelayan tradisional yang bergantung pada ekosistem tersebut sebagai mata pencaharian," tegasnya.
Penolakan juga didasari potensi kerusakan permanen akibat reklamasi pantai dan pengerukan dasar laut. Yusa menambahkan, ekosistem pesisir Surabaya yang terdiri dari hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang merupakan pusat kehidupan bagi berbagai jenis ikan dan biota laut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Pameran Cross Musea Pertiwi 2026, Hadirkan Pengalaman Berbasis AI
Meskipun Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan terhadap penolakan masyarakat, pemerintah kota Surabaya maupun pemerintah provinsi Jawa Timur belum menyampaikan keputusan untuk membatalkan proyek ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua pemerintah daerah terkait kelanjutan proyek SWL.
Editor : Ading