APBD Perubahan Jatim 2025 Disetujui, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Layanan Publik

Reporter : Dony Maulana
Kepala Bappeda Jatim, M. Yasin

selalu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, Senin (11/8/2025).

 

Baca juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Persetujuan ini ditandatangani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama seluruh pimpinan DPRD Jatim yang diketuai M. Musyafak.

 

Kepala Bappeda Jatim, M. Yasin, menjelaskan APBD Perubahan mengakomodasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hasil audit sebesar Rp4,7 triliun, serta peningkatan pendapatan daerah Rp279 miliar dari pajak daerah dan retribusi.

 

"Alokasi utama untuk belanja wajib yang belum terpenuhi di APBD murni, termasuk belanja pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Yasin usai rapat paripurna.

Baca juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

 

Ia menambahkan, APBD Perubahan juga memperkuat program prioritas nasional dan daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2022, meliputi ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan.

 

Setelah persetujuan ini, Pemprov Jatim akan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD hingga mencapai keputusan akhir.

Baca juga: Gerindra Soroti Turunnya Anggaran Pertanian, Kehutanan dan Energi di RAPBD Jatim 2027

 

"Proses pembahasan masih panjang, tapi kami berharap bisa segera selesai agar program prioritas cepat dilaksanakan," ujarnya.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru