54 Bangunan Terkena Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Mulai Penandaan

Reporter : Ade Resty
Penandaan bangunan di bantaran sungai Kalianak

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan normalisasi Sungai Kalianak untuk mengurangi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Pada tahap kedua ini, sebanyak 54 bangunan ditandai silang sebagai bangunan terdampak.

 

Baca juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Penandaan dimulai pada Rabu (6/8/2025) oleh tim gabungan dari Pemkot Surabaya. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi kepada warga yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Camat Krembangan, Harun Ismail, mengatakan penandaan dilakukan di dua wilayah. “Hari ini di RW 07, besok lanjut RW 06. Harapannya warga bisa bersiap,” ujarnya.

 

Proses dilakukan menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim), dan tanda silang dipasang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Baca juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tanpa Polemik, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Keikhlasan Warga

 

Warga diberi kesempatan untuk memindahkan barang secara mandiri. Pemkot juga menyiagakan Satpol PP, DSDABM, dan Disperkim untuk membantu jika diperlukan.

 

“Setelah barang-barang dipindah, proses pembongkaran akan dilanjutkan,” kata Harun.

Baca juga: Pemkot Surabaya Dampingi Warga Kalianak Pindah ke Rusun Romokalisari, Janjikan Relokasi Humanis

 

Ia berharap warga kooperatif agar program pengendalian banjir ini berjalan lancar. “Mudah-mudahan lancar, termasuk di sisi Asemrowo nanti,” tutupnya.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru