selalu.id – Delapan orang diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) diamankan Polsek Bangsalsari, Polres Jember Polda Jatim, menyusul kelangkaan BBM di sejumlah SPBU Jember, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Imbas BBM Kosong di Kawasan Perak Surabaya, Antrean Kendaraan Bikin Macet
Mereka ditangkap saat memindahkan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jeriken dan wadah lain untuk dijual kembali. Harga jualnya jauh di atas harga resmi, yakni Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.
Kelangkaan BBM dipicu keterlambatan pasokan dari Pertamina yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU. Kondisi ini dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan dengan membeli dan menimbun BBM secara masif.
Delapan pelaku tersebut adalah HL (40) dari Kecamatan Rambipuji; JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60) dari Kecamatan Bangsalsari; MJH (30) dari Probolinggo; serta RDS (20) dan SC (40) dari Kecamatan Ajung.
Baca juga: Usai Pertamina Klarifikasi Viral Nota BBM, Netizen: Subsidi Pertamax Aja
Barang bukti yang diamankan berupa 1 mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 motor, 5 jeriken 20 liter, 2 jeriken 5 liter, 1 drum 25 liter, 1 galon air mineral, 4 selang bensin, 2 corong plastik, dan 120 liter BBM jenis Pertalite.
“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM,” tegas Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim.
Baca juga: Setelah Cek Nota Pembelian BBM, Netizen Sadari Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax
Polres Jember juga mengimbau masyarakat tidak panik dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor : Ading