selalu.id - Ribuan Calon Jemaah Haji (CHJ) menarik kembali setoran awal, Rabu (2/2/2022). Tercatat sebanyak 1.026 CHJ dengan rincian 932 eriode 2021 dan 94 periode 2022 menarik setoran awalnya.
Kasi Pelaksana Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya, Gartaman, mengatakan bahwa Pandemi Covid 19 menjadi penyebab utama penarikan dana haji.
Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
"Faktor ekonomi juga turut mempengaruhi kondisi tersebut, bisa karena di PHK," kata, Gartaman, Rabu (2/2/2022).
Gartaman menjelaskan, penarikan dana pelunasan haji adalah hak setiap CJH, Nominal yang bisa ditarik para CJH sekitar Rp 25 juta.
"Untuk kembali mendaftar lama antriannya mencapai sekitar 33 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut Gartaman menyarankan, jika CJH ingin melakukan pembatalan sebaiknya dilakukan satu orang saja.
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
"Jadi semisal, ada pasutri ingin menarik dana haji. Nah disarankan hanya satu orang saja. Sedang yang satunya tetap lanjut," jelasnya.
Sehingga ketika mereka punya rezeki lagi, kata dia, para CJH tersebut bisa mengikuti program penggabungan agar tidak harus menunggu lebih lama.
"Daftar lagi selama lima tahun bisa penggabungan porsi, sehingga tidak batal keduanya," terangnya
Baca juga: Surabaya Mulai Kewalahan Tampung Hujan Ekstrem, 12 Sistem Drainase Diperbesar
Gartaman berharap bagi mereka yang tetap melanjutkan setoran dana haji agar selalu mengikuti berita dari KBIH.
"Kasi PHU Dirjen Haji yang selalu memberikan berita update serta selalu mengikuti arahan dari pemerintah dan manasik haji," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi